Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ribuan Warga di Bandung Antre Urus Cerai

Admin1 by Admin1
31/08/2020
in Nasional
0
Aceh Utara Tertinggi Kasus Perceraian di Aceh, Pemicu Faktor Ekonomi

Jakarta – Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Naser mengajak para ulama berperan memberikan nilai-nilai religi kepada pasangan suami istri guna menekan angka perceraian yang tinggi hingga 1.102 kasus pada Juli 2020.

“Oleh karena itu, peran ulama sangat diperlukan agar para suami istri tidak memilih jalan pintas, bercerai saat menghadapi dan menyelesaikan persoalan rumah tangga,” kata Dadang melalui keterangan seperti dikutip Antara di Bandung, Minggu.

Dia menjelaskan mayoritas perceraian di Kabupaten Bandung dilatarbelakangi faktor ekonomi. Hal tersebut terjadi lantaran banyaknya kepala keluarga yang terpaksa dirumahkan karena adanya wabah COVID-19.

“Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor perceraian. Kasus ini tidak hanya di kita saja, di beberapa daerah lain pun ada. Oleh karenanya, kami sangat mengimbau masyarakat, khususnya yang tengah mengarungi bahtera rumah tangga untuk tetap sabar dalam menghadapi bencana non-alam ini,” kata dia.

Beberapa waktu lalu, Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, sempat ramai oleh warga yang mengantre untuk menjalani sidang perceraian.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin mengatakan fenomena itu sempat terjadi dalam beberapa hari.

Dalam satu hari, kata Ahmad, bisa sampai sekitar 150 orang yang menjalani sidang perceraian. Angka tersebut menurutnya cukup tinggi dibandingkan sebelum pandemi COVID-19.

“Ya alasannya, itu itu aja sih disebutnya ya alasan klasik lah, nafkah, ekonomi,” kata dia.

Meski jumlahnya membludak, ia memastikan Pengadilan Negeri Soreang tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Setiap orang, diwajibkan untuk menggunakan masker.

“Mereka juga dilakukan cek suhu tubuh serta protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak dengan pembatasan ruangan serta tempat duduk berjarak,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: cerai
Previous Post

Luhut Klaim Kesembuhan Pasien Covid-19 Lebihi Rata-rata Dunia

Next Post

Hari Ini, Pelantun “Terdiam Sepi” dan Ibu Dyah Gebrak Masker di Gampong Pande

Next Post
Hari Ini, Pelantun “Terdiam Sepi” dan Ibu Dyah Gebrak Masker di Gampong Pande

Hari Ini, Pelantun "Terdiam Sepi" dan Ibu Dyah Gebrak Masker di Gampong Pande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026
Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

11/06/2026
Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

11/06/2026
Pangkalan Udara Israel Hancur Dihujani Rudal-rudal Iran

Pangkalan Udara Israel Hancur Dihujani Rudal-rudal Iran

11/06/2026
Dedengkot Apartheid Ini Tewas Ditikam Kurir yang Alami Gangguan Jiwa

Dedengkot Apartheid Ini Tewas Ditikam Kurir yang Alami Gangguan Jiwa

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com