BANDA ACEH- Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2021 kemungkinan bakal disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Hal ini disampaikan Iskandar Usman kepada atjehwatch.com, Senin malam 31 Agustus 2021.
“APBA 2021 kemungkinan Dipergubkan,” kata Iskandar.
“APBA Perubahan 2020 juga tak kunjung diajukan.”
Kondisi ini disinyalir terjadi karena memburuknya komunikasi antara pimpinan eksekutif dengan DPR Aceh.
DPR Aceh, beberapa waktu lalu, juga membentuk Pansus untuk APBA Perubahan 2019.