Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Pilih Anak Buah Luhut Jadi Ketua Komisioner LPS

Admin1 by Admin1
06/09/2020
in Nasional
0

Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Purbaya akan memimpin LPS untuk periode 2020-2025.

Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Kooordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di bawah pimpinan Luhut Binsar Panjaitan.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat berbincang dengan CNBC Indonesia membenarkan penunjukkan Purbaya dan struktur Dewan Komisioner LPS yang baru.

“Benar, mas,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu (5/9).

Meski demikian, Setya mengaku masih belum mengetahui kapan Purbaya dan anggota Dewan Komisioner LPS lainnya dilantik. Namun, hampir dipastikan mereka adalah Dewan Komisioner LPS yang akan bertugas lima tahun ke depan.

Penunjukkan Purbaya dan anggota Dewan Komisioner lainnya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penunjukan Dewan Komisioner yang berlaku pada 20 September 2020.

Dalam Keppres itu, Purbaya Yudhi Sadewa menduduki jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS, sementara Lana Soelistianingsih ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS. Selain itu, ada nama Didik M yang juga menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS.

Jokowi lewat Keppres itu juga menunjuk anggota komisioner ex officio yang berasal dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nama-nama tersebut adalah Luki Alfirman (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan), Destry Damayanti (Deputi Gubernur Senior BI), serta Heru Kristiyana (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK).

Saat ini, posisi Ketua Dewan Komisioner LPS masih diemban oleh Halim Alamsyah. Yang bersangkutan akan mengakhiri masa jabatannya pada akhir bulan ini.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kim Jong-un Hukum Pejabat Daerah Picu Kerusakan Topan Maysak

Next Post

Ledakan di Masjid Bangladesh Tewaskan 16 Orang, Puluhan Luka

Next Post

Ledakan di Masjid Bangladesh Tewaskan 16 Orang, Puluhan Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

05/06/2026
14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com