Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi pelaksanaan Festival Ekonomi Syariah Aceh (Fesya) 2020 yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh.
Acara itu digelar secara virtual via aplikasi zoom, dan juga disiarkan melalui youtube dan facebook, 5-6 September 2020. Tujuan utama untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat soal ekonomi syariah. Acara dibuka secara resmi oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud, Sabtu 5 September 2020.
Aminullah Usman, dalam video testimoninya yang ditampilkan pada opening ceremony, mengatakan bahwa Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam, ternyata masih membutuhkan berbagai dukungan untuk meningkatkan pemahaman warganya mengenai ekonomi dan keuangan syariah.
Berdasarkan riset BI, kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh ini, tingkat literasi keuangan di Aceh baru 32,7 persen. “Sementara warga yang betinteraksi dengan keuangan sudah mencapai 73 persen.”
“Dan yang perlu kita ketahui bersama, ternyata untuk literasi keuangan syariah di Aceh masih di angka 21 persen. Tingkat inklusinya pun masih kurang dari 50, yakni 41 persen,” ungkap Aminullah.
Oleh sebab itu, pihaknya sangat mengapresiasi berbagai upaya dan program BI dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya dengan menggelar Fesya 2020. “Saya yakin lewat acara ini dan program-program kolaboratif lainnya, akan mempercepat upaya kita untuk membumikan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh,” katanya.
Keyakinan Aminullah cukup beralasan, karena ia melihat apa yang dilakukan BI bukan hanya edukasi tapi juga menyentuh pemberdayaan sektor reel. “Seperti program kemandirian ekonomi pasantren hingga melibatkan masjid sebagai motor pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pusat dakwah ekonomi syariah,” katanya lagi.
Pemerintah Aceh pun selama ini telah mampu melahirkan kebijakan-kebijakan pro syariat Islam. “Salah satunya dengan menerbitkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang melengkapi Qanun Sistem Jaminan Produk Halal. Dengan adanya kedua payung hukum itu, tentu akan memudahkan kita mewujudkan industri halal yang sesungguhnya,” ujarnya.
Di samping itu, dalam sambutannya, Aminullah selaku Ketua MES Aceh dan seluruh pengurus menyatakan sikap mendukung sepenuhnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang LKS. “Karena Aceh adalah daerah yang memberlakukan syatiat Islam, maka sudah sepatutnya kita menjalankan ekonomi sesuai prinsip-prinsip syariah,” ujarnya lagi.
“Akhir kata, saya mewakili MES Aceh, berharap BI dan seluruh pegiat ekonomi syariah dan elemen masyarakat dapat konsisten mendukung program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh,” demikian Aminullah Usman.
Seremonial Fesya 2020 lalu dilanjutkan dengan peluncuran modul khutbah jumat ekonomi syariah, modul ekonomi masjid, dan bisnis hotel dan BMT Masjid Oman serta air minum Dayah Darussalam. Acara hari ini ditutup dengan Tabligh Akbar: “Membumikan Ekonomi Syariah di Bumi Serambi Mekkah.”