Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Raqan APBK-P Banda Aceh 2020

Admin1 by Admin1
20/09/2020
in Nanggroe
0
Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Raqan APBK-P Banda Aceh 2020

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar beserta unsur pimpinan dewan lainnya, menandatangani berita acara persetujuan bersama tentang Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK-P) Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

Prosesi penandatanganan digelar dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh di gedung dewan setempat, Sabtu 19 September 2020. Raqan APBK-P Banda Aceh tersebut sebelumnya telah melalui beberapa tahap pembahasan dan diakhiri dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Keseluruhan fraksi dewan pun menyetujui raqan dimaksud untuk disahkan sebagai qanun.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan karena telah bekerja keras sehingga dalam waktu yang relatif singkat dapat merampungkan pembahasan Raqan APBK-P 2020, “Dan telah pula kita tetapkan dalam persetujuan bersama,” ujarnya.

Kata wali kota, raqan yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif itu merupakan cerminan atas strategi dan skala prioritas pembangunan berdasarkan besaran penganggaran yang tersusun. “Pada hakekatnya ini merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipahami sebagai alat ukur untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.”

Menurutnya, perubahan APBK bertujuan untuk mempertajam program dan kegiatan sebelumnya dengan melakukan pergeseran anggaran yang ada dan juga mengakomodir penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang peruntukkannya telah ditetapkan dengan juknis tersendiri.

“Sehingga dana tersebut tidak bisa digunakan selain untuk membiayai program dan kegiatan yang telah ditentukan,” ucapnya.

“Di samping itu juga adanya beberapa kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melakukan penanganan yang tepat dan terukur dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ucapnya lagi.

Meski telah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, masih ada satu tahapan lagi agar Raqan Perubahan APBK dapat ditetapkan menjadi Qanun Perubahan APBK Banda Aceh 2020, “Yaitu proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh,” kata Aminullah.

Wali kota juga mengingatkan waktu efektif tahun anggaran 2020 hanya tersisa tiga bulan lagi. “Untuk itu kami Instruksikan kepada seluruh kepala SKPK agar segera menyusun langkah-langkah penyiapan administrasi pelaksanaan perubahan APBK yang telah disahkan tersebut,” ujarnya.

“Semua program dan kegiatan yang telah direncanakan agar dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat mempunyai manfaat yang optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pinta Aminullah.

Pada kesempatan itu, wali kota pun menyampaikan secara ringkas mengenai Raqan APBK-P Banda Aceh 2020. “Pendapatan Daerah yang direncanakan dalam APBK-P Banda Aceh 2020 sebesar Rp 1.280.978.531.205, mengalami penurunan sebesar Rp 126.549.351.007 atau minus 8,94 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK 2020 murni yang ditetapkan sebesar Rp 1.415.527.882.212.”

Kemudian Belanja daerah pada tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 1.417.727.882.212. “Namun pada perubahan APBK Banda Aceh 2020 terjadi penurunan belanja daerah sebesar Rp 60.194.755.607, sehingga menjadi sebesar Rp 1.357.533.126.604 atau minus 4,25 persen,” rinci Aminullah.

Sementara itu, pada perubahan APBK Banda 2020, Pembiayaan Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp 2.200.000.000 menjadi Rp 68.554.595.399. “Angka ini mengalami peningkatan Rp 66.354.595.399,” rincinya lagi.

Peningkatan tersebut bersumber, jelas wali kota, dari perhitungan Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SiLPA) sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019 dan adanya pinjaman daerah untuk menutupi defisit anggaran akibat selisih dari pendapatan dan belanja daerah.

Dirinya berharap, APBK-P yang telah sepakati itu dapat segera dilaksanakan dan direalisasikan secara efektif, efesien, akuntabel dan transparan, “Mengingat di masa pandemi ini kita dihadapkan pada berbagai kebutuhan yang mendesak khususnya program percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang harus diutamakan,” katanya.

“Sehingga anggaran yang bersumber dari APBK bisa mempercepat pemulihan dan penanganan kesehatan masyarakat dan program pemulihan ekonomi, terutama ekonomi kerakyatan yang menyentuh langsung pada seluruh lapisan masyarakat di Kota Banda Aceh yang kita cintai ini,” demikian Aminullah Usman.[]

Tags: banda aceh
Previous Post

Hujan Badai Landa Banda Aceh Sebabkan Pipa Bocor di Beberapa Titik

Next Post

Polisi Belarusia Tahan Demonstran Wanita Antipresiden

Next Post
Polisi Belarusia Tahan Demonstran Wanita Antipresiden

Polisi Belarusia Tahan Demonstran Wanita Antipresiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

04/12/2025
Mengenang 49 Tahun Milad GAM, KPA Wilyah 013/Blangpidie Santuni Anak Yatim

Mengenang 49 Tahun Milad GAM, KPA Wilyah 013/Blangpidie Santuni Anak Yatim

04/12/2025
BPBD: Tidak Ada Lagi Daerah Terisolir Pasca Bencana di Pidie

BPBD: Tidak Ada Lagi Daerah Terisolir Pasca Bencana di Pidie

04/12/2025
Soal Bendera Bulan Bintang, Wali Nanggroe: Kami Menunggu Saja

Wali Nanggroe Aceh Serukan Reformasi Tata Kelola Lingkungan dan Investigasi Menyeluruh atas Banjir Besar Aceh

04/12/2025
Turun Langsung, IWAPI Aceh Salurkan Bantuan Banjir Tahap Pertama ke Pidie Jaya

Turun Langsung, IWAPI Aceh Salurkan Bantuan Banjir Tahap Pertama ke Pidie Jaya

04/12/2025

Terpopuler

Banjir di Sumatera Melumpuhkan Aktivitas PTS di Aceh, Beberapa Kampus Masih Terisolir

Warganet Cari Tiga Sosok Pimpinan dan Politisi Aceh yang Diduga ‘Menghilang’ Selama Bencana, Siapa Saja?

04/12/2025

Bantuan dari Abdya untuk Trumon Raya Telah Tiba, Koraban: Terimakasih Bapak Dr. Safaruddin dan Masyarakatnya

Update Bencana Aceh: Jumlah Korban Meninggal Sementara Jadi 249 Orang

Darurat: Gayo Lues Paling Parah Banjir Bandang,Warga Harap Bantuan Provinsi Dan Pusat

[Opini] Longsor, Banjir, dan Hati Nurani yang Ikut Tertimbun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com