Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Umum DPP IMM: Omnibus Law UU Cilaka

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/10/2020
in Nasional
0

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menyesalkan sikap dan keputusan yang diambil di masa pandemi Covid-19 sehingga menjadi ajang bancakan bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk menetapkan RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Najih Prasetyo, Ketua Umum DPP IMM
meminta kepada kader seluruh Indonesia untuk tetap bergerak melakukan konsolidasi lintas sektoral dan tetap kritis dalam penyikapan “UU Cilaka”.

“Karena dengan membangun gerakan dan menggalang kekuatan semakin luas akan tercipta gerakan yang lebih besar dan massif,” Jelas Najih pada pers rilis yang diterima awak media, Rabu (07/10/2020).

Najih menambahkan bahwa, mulai masih Rancangan Undang-undang, IMM sudah getol untuk menolak RUU Omnibus Law, hingga saat ini tetap mengecam langkah Dewan Perwakilan Rayak (DPR RI) bersama Pemerintah dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketum DPP IMM itu menambahkan bahwa, pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sengaja disepakati dalam masa pandemi oleh DPR RI dan Pemerintah, karena situasi saat ini beririsan langsung dengan Covid-19.

“Di saat rakyat tengah bimbang untuk menyampaikan sikap protes melalui ekstraparlement (turun kejalan), karena benturan dengan peraturan dan penanganan Covid-19,” kata Najih.

Ironisnya, sambung Narjih, pada masa pandemi seperti saat ini, melalui anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegaduhan ataupun gerakan tambahan, malah Pemerintah dan DPR RI dengan sengaja seakan-akan menciptakan rekayasa konflik kegaduhan melalui penetapan RUU Omnibus Law.

“Atas nama kelembagaan DPP IMM, saya meminta agar elit politik terkhusus presiden harus mencabut dan meninjau ulang sebelum meneken UU Omnibus Law Cipta Kerja,” tegas Narjih.

Reporter: Rusman

Tags: IMMOmnibus Law
Previous Post

Kegiatan TMMD Ke-109 Kodim 0110/Abdya Mendapat Kunjungan dari Tim Wasev

Next Post

Mahasiswa Apresiasi Keseriusan Pemerintah Aceh Selesaikan Status Kepemilikan Asrama

Next Post

Mahasiswa Apresiasi Keseriusan Pemerintah Aceh Selesaikan Status Kepemilikan Asrama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026
Seniman Aceh Zulkifli alias Zul Kande

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

14/05/2026
Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

14/05/2026
Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026
Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com