Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Kata Ketua FPI Aceh Usai Organisasi Itu Dilarang Pemerintah

Admin1 by Admin1
31/12/2020
in Nanggroe
0

LHOKSEUMAWE – Keputusan Pemerintah Indonesia, yang melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dikarenakan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab ini tidak memiliki legal standing alias dasar hukum mendapat tanggapan dari FPI Aceh. Karena dinilai FPI bukan teroris, bukan komunis dan tidak merongrong Pancasila serta NKRI.

“Keberadaan FPI cuma berjuang untuk menegakkan keadilan dan tegaknya kebenaran di atas bumi pertiwi. Jika FPI kritis terhadap kebijakan yang tidak adil apakah itu melanggar dengan Pancasila. Jika FPI tanpa henti membantu negara dalam setiap aksi kemanusiaan apakah itu sebuah upaya makar. Jika FPI menuntut penista agama dihukum apakah itu bahagian dari intoleran,” kata Ketua FPI Aceh Tengku Muslim.

Menurut dia, FPI Aceh dan juga sejumlah pimpinan pesantren di Aceh kecewadengan keputusan ini. “Kami akan tetap tunggu keputusan DPP kemana dan apa yang akan didelarasikan,” pungkas Tengku Muslim.

Tim Petugas Gabungan Copot Pamplet Atribut FPI di Lhokseumawe
Sementara itu petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP mencopot sejumlah pamplet atribut berlogo nama Front Pembela Islam (FPI) di Kantor FPI Aceh Jalan Pasee, Gampoeng Keudee Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari (31 /12/2020).

Penurunan dilakukan terhadap pamplet dan bendera umbul-umbul FPI tanpa perlawanan karena saat dilakukan pencopotan kantor markas FPI dalam kondisi kosong dan bagian pintu terkunci rapat.

Aksi kedatangan petugas gabungan mendapat perhatiaan masyarakat sekitar dan warga yang berlalulintas. Seorang petugas terpaksa memanjat bagian atas seng kantor FPI untuk menurunkan atribut bendera berwarna putih.

Kabid Trantib Kantor Satpol PP dan WH Sulaiman menjelaskan, aksi pecopotan atribut ormas FPI sudah mendapatkan perintah langsung dari atasan sesuai instruksi dari pusat. Bahwasanya FPI dilarang sehingga semua atribut akan disimpan dan diamankan sementara waktu mengikuti perkembangan selanjutnya.

Sumber: Sindonews

Previous Post

Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Banda Aceh

Next Post

PNS Banda Aceh Dilarang Bermain Game Online

Next Post
Lockdown Covid-19: Penjualan Video Game Catat Rekor di AS

PNS Banda Aceh Dilarang Bermain Game Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Empat Atlet Wushu Aceh Besar Lolos PORA, Dua Raih Medali Emas di Pra Kualifikasi

Empat Atlet Wushu Aceh Besar Lolos PORA, Dua Raih Medali Emas di Pra Kualifikasi

15/05/2026
BRUS di SMAN 2 Kluet Utara: Belajar dengan Suasana Penuh Keceriaan

BRUS di SMAN 2 Kluet Utara: Belajar dengan Suasana Penuh Keceriaan

15/05/2026
Aktivis Mahasiswa Tolak Tambang di Beutong Ateuh Banggala

Aktivis Mahasiswa Tolak Tambang di Beutong Ateuh Banggala

15/05/2026
Israel Gugat NYT atas Laporan Dugaan Pelecehan Tahanan Palestina

Israel Gugat NYT atas Laporan Dugaan Pelecehan Tahanan Palestina

15/05/2026
Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

15/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com