Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Kata Ketua FPI Aceh Usai Organisasi Itu Dilarang Pemerintah

Admin1 by Admin1
31/12/2020
in Nanggroe
0

LHOKSEUMAWE – Keputusan Pemerintah Indonesia, yang melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dikarenakan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab ini tidak memiliki legal standing alias dasar hukum mendapat tanggapan dari FPI Aceh. Karena dinilai FPI bukan teroris, bukan komunis dan tidak merongrong Pancasila serta NKRI.

“Keberadaan FPI cuma berjuang untuk menegakkan keadilan dan tegaknya kebenaran di atas bumi pertiwi. Jika FPI kritis terhadap kebijakan yang tidak adil apakah itu melanggar dengan Pancasila. Jika FPI tanpa henti membantu negara dalam setiap aksi kemanusiaan apakah itu sebuah upaya makar. Jika FPI menuntut penista agama dihukum apakah itu bahagian dari intoleran,” kata Ketua FPI Aceh Tengku Muslim.

Menurut dia, FPI Aceh dan juga sejumlah pimpinan pesantren di Aceh kecewadengan keputusan ini. “Kami akan tetap tunggu keputusan DPP kemana dan apa yang akan didelarasikan,” pungkas Tengku Muslim.

Tim Petugas Gabungan Copot Pamplet Atribut FPI di Lhokseumawe
Sementara itu petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP mencopot sejumlah pamplet atribut berlogo nama Front Pembela Islam (FPI) di Kantor FPI Aceh Jalan Pasee, Gampoeng Keudee Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari (31 /12/2020).

Penurunan dilakukan terhadap pamplet dan bendera umbul-umbul FPI tanpa perlawanan karena saat dilakukan pencopotan kantor markas FPI dalam kondisi kosong dan bagian pintu terkunci rapat.

Aksi kedatangan petugas gabungan mendapat perhatiaan masyarakat sekitar dan warga yang berlalulintas. Seorang petugas terpaksa memanjat bagian atas seng kantor FPI untuk menurunkan atribut bendera berwarna putih.

Kabid Trantib Kantor Satpol PP dan WH Sulaiman menjelaskan, aksi pecopotan atribut ormas FPI sudah mendapatkan perintah langsung dari atasan sesuai instruksi dari pusat. Bahwasanya FPI dilarang sehingga semua atribut akan disimpan dan diamankan sementara waktu mengikuti perkembangan selanjutnya.

Sumber: Sindonews

Previous Post

Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Banda Aceh

Next Post

PNS Banda Aceh Dilarang Bermain Game Online

Next Post
Lockdown Covid-19: Penjualan Video Game Catat Rekor di AS

PNS Banda Aceh Dilarang Bermain Game Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beru-Bujang Gayo, Jangan Absen! Nonton Didong Jalu Sriwijaya vs Kabinet di Banda Aceh

Beru-Bujang Gayo, Jangan Absen! Nonton Didong Jalu Sriwijaya vs Kabinet di Banda Aceh

09/10/2026
Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

09/10/2026
Rustam Effendi: Manfaat Hilirisasi Sektor Pertambangan bagi Aceh

Rustam Effendi: Manfaat Hilirisasi Sektor Pertambangan bagi Aceh

09/10/2026
Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

09/10/2026
Tanam Serentak 2026, Nagan Raya Perkuat Koordinasi Petani

Tanam Serentak 2026, Nagan Raya Perkuat Koordinasi Petani

09/10/2026

Terpopuler

Ini Kata Ketua FPI Aceh Usai Organisasi Itu Dilarang Pemerintah

31/12/2020

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com