Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Menpan-RB Bakal Proses PNS yang Ditangkap di Langsa Aceh

Admin1 by Admin1
24/01/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menyebut akan memproses pegawai negeri sipil (PNS) di Langsa, Aceh yang ditangkap Densus 88. Namun, sampai saat ini, Tjahjo belum mengetahui detail posisi ASN itu.

“Belum tahu detail posisi siapa ASN-nya,” ujar Tjahjo saat dihubungi, Sabtu (23/1/2021).

Setelah data diterima, maka akan diproses melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK). Akan ditentukan sanksi seperti pemecatan dan sebagainya.

“Dari data yang masuk, nanti kita akan lihat dan baru proses dalam BAPEK bersama BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” ucapnya.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Langsa, Aceh. Satu orang di antaranya disebut berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Satu orang atas nama SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (22/1/2021).

SB diciduk di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis (21/1) malam. Selain SB, Densus 88 menangkap MY, yang bekerja sebagai nelayan di Kecamatan Langsa Kota.

“Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah,” jelas Winardy.

Winardy mengatakan tim Densus 88 punya waktu hingga 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan teroris. Batas waktu tersebut dapat diperpanjang 7 hari.

“Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Antiteror,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Gubernur Nova Komit Dukung Pelaksanaan PORA ke XIV di Pidie

Next Post

Tol Sigli-Banda Aceh Masih Sepi Pengguna

Next Post
Diresmikan Jokowi Besok, Intip Penampakan Tol Pertama di Aceh

Tol Sigli-Banda Aceh Masih Sepi Pengguna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Al- Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik

Bupati Al- Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik

29/06/2026
TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

29/06/2026
‎Silaturahmi dengan PWNU Aceh, Gus Salam Ajak Bangun Kembali Persatuan PBNU ‎

‎Silaturahmi dengan PWNU Aceh, Gus Salam Ajak Bangun Kembali Persatuan PBNU ‎

29/06/2026
Gelombang Panas Eropa, Ceko Catat Rekor Suhu 41,1 Derajat

Gelombang Panas Eropa, Ceko Catat Rekor Suhu 41,1 Derajat

29/06/2026
Mewakili Gubernur, Kadisdik Aceh: Sastra Adalah Fondasi Peradaban Persaudaraan Bangsa

Mewakili Gubernur, Kadisdik Aceh: Sastra Adalah Fondasi Peradaban Persaudaraan Bangsa

29/06/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Menpan-RB Bakal Proses PNS yang Ditangkap di Langsa Aceh

24/01/2021

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Meurah Dua FC Melaju Ke Final Piala Kapolres Pijay, Usai Singkirkan Bandar Baru FC

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com