ACEH TIMUR – Badan Kesbangpol Aceh bekerjasama dengan Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur menggelar Sosialisasi Regulasi Penanganan Konflik Sosial di Aula Dinas PUPR KabupAceh Timur, Rabu, (3/2/2021).
Kepala Badan Kesbangpol Aceh Drs. Mahdi Effendi yang diwakili Kabid Penanganan Konflik Sosial dan Kewaspadaan Nasional Suburhan, SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena Aceh memiliki sejarah konflik yang panjang, sehingga perlu antisipasi menghalau potensi konflik sosial yang sewaktu-waktu dapat muncul ke permukaan.
“Untuk meningkatkan kemampuan tim terpadu penanganan konflik sosial kabupaten/kota dan seluruh aparatur pemerintah daerah dalam penanganan konflik sosial,” kata Suburhan.
Alasan lainnya, kata Suburhan, untuk meningkatkan peran serta dan kerjasama antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta forum-forum kemitraan masyarakat dalam melakukan deteksi dan cegah dini konflik sosial ditengah masyarakat.
Dikatakan saat ini tim terpadu penanganan konflik sosial telah terbentuk di seluruh Kabupaten/kota di Aceh. Tim ini, terdiri dari SKPK dan instansi terkait, serta bertugas menyusun rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial.
“Tim ini bertugas qmelaporkan pelaksanaan rencana aksi terpadu secara periodik kepada tim terpadu penanganan konflik sosial provinsi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Suburhan juga menyinggung situasi terkini tentang pandemi corona yang masih menjadi ancaman bagi seluruh negara di dunia. Dia berharap, seluruh pihak yang hadir dalam acara tersebut dapat berperan aktif mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan yang telah dihimbau oleh pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri 30 peserta yang terdiri dari unsur Kodim, SKPK terkait, Polres, Kejari, anggota FKDM dan FKUB Aceh Timur, serta para tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.[]







