Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan

Admin1 by Admin1
14/02/2021
in Nasional
0

JAKARTA – Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) hingga kini masih menyisakan polemik. Padahal draf itu sudah menjadi bagian dari Program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini.

Mayoritas fraksi kini menarik dukungan dengan menyatakan menolak revisi UU Pemilu dan menginginkan pelaksanaan Pilkada terselenggara pada tahun 2024. Sementara sedikit fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat bersikeras agar ada normalisasi pada pelaksanaan Pilkada tahun 2022 dan 2023.

Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsy, meyakini bahwa UU Pemilu tak akan bisa terlaksana. Meskipun saat ini mayoritas fraksi menolak revisinya. Disebutkan dia, perubahan dukungan bisa saja terjadi dalam waktu yang singkat.

“Moga-moga perkembangan bisa berubah. Kalau sampai saat ini masih terjadi beda-beda pendapat antara beberapa partai, mungkin yang mendekati antara PKS dan Demokrat, ya mungkin ditambah Nasdem kalau dia bisa berubah. Tapi saya yakin, moga-moga tidak terlaksana UU Pemilu,” kata Aboe Bakar usai pelantikan pengurus DPW Provinsi Banten di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (13/02/21).

Menurutnya, penolakan atas revisi UU Pemilu terlihat aneh apalagi draftnya sendiri telah masuk Prolegnas prioritas 2021. Atas dasar itulah dia menyebut, akan ada pihak yang paling diuntungkan jika UU Pemilu tetap berjalan tanpa revisi.

“Pemilu (Pilkada) 2022, 2023, nggak ada pemilu, apa yang terjadi? berarti akan terjadi Plt yang begitu banyak, siapa dia?. UU Pemilu itu intinya penguasa yang diuntungkan. Tetapi menurut saya, ini masih panjang perjalanannya. PKS akan tetap kekeh, untuk menyatakan UU Pemilu tidak akan terjadi,” tegasnya.

Salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu adalah normalisasi Pilkada 2022 dan 2023. Beredar kabar penolakan Parpol koalisi terhadap revisi UU Pemilu terjadi atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun isu tersebut dibantah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

“Perdebatan tersebut ada di DPR, pemerintah tidak terlibat. Pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19, memulihkan ekonomi rakyat,” ujar Fadjroel saat dihubungi MNC Portal sebelumnya.

Sumber: sindonews

Previous Post

Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Dianggap Tidak Jelas dan Sangat Keji

Next Post

Mayat Laki-laki Ditemukan di Sungai Aceh Tenggara

Next Post
Juru Mudi Kapal Tanker Tujuan Singapura Jatuh ke Laut di Aceh

Mayat Laki-laki Ditemukan di Sungai Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

24/07/2026
Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026
Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

24/07/2026
Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

24/07/2026
Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

24/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com