Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

9.499 Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh 2021 Ikrarkan Sumpah

Admin1 by Admin1
03/03/2021
in Nanggroe
0
9.499 Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh 2021 Ikrarkan Sumpah

BANDA ACEH – Sebanyak 9.499 orang tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2021 mengikrarkan sumpah.  Sumpah itu mereka ucapkan saat menerima Surat Keputusan (SK) kerja dari pimpinan instansi masing-masing, di setiap Kantor Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Selasa (2/3/2021).

Kegiatan itu juga diikuti secara virtual oleh tenaga kontrak dari Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di luar provinsi dan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah di kabupaten/kota.

Pengambilan sumpah bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh ini merupakan kali pertama dilaksanakan. Sebelumnya, pembagian SK kerja tahunan tenaga kontrak dilakukan tanpa disertai pengambilan sumpah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, memimpin langsung acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK kerja bagi tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna.

Kegiatan itu berlangsung tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Para tenaga kontrak yang diambil sumpah juga dilengkapi pakaian seragam hitam putih, memakai masker, pelindung wajah, sarung tangan dan menjaga jarak.

Selain di Sekretariat Daerah, Sekda Aceh juga melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pembagian SK dan pengambilan sumpah tenaga kontrak di sejumlah SKPA.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menjelaskan, pelaksanaan sumpah itu dilakukan sebagai komitmen para tenaga kontrak untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih bertanggung jawab dan profesional.

“Sumpah ini sebagai bentuk komitmen tenaga kontrak untuk menjalankan kewajiban kerja dengan tekun, jujur dan bertanggungjawab,” ujar Iswanto.

Selain itu pengambilan sumpah juga sebagai komitmen tenaga kontrak untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas Pemerintah Aceh dalam setiap ucapan, tulisan dan perbuatan.

Selanjutnya, kata Iswanto, adalah sebagai bentuk kesepakatan bahwa para tenaga kontrak akan senantiasa berusaha memenuhi standar kerja serta meningkatkan kompetensi profesi sesuai jenis pekerjaan.

“Dan juga untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kontrak pada Pemerintah Aceh akan menjauhi segala sikap dan perbuatan yang mengarah pada terjadinya korupsi, kolusi dan
nepotisme,” ujar Iswanto.

Iswanto dalam penjelasannya juga menyebutkan, 9.499 tenaga kontrak yang menerima SK hari ini telah melalui sejumlah tahapan evaluasi yang ketat. Termasuk telah menjalani tes urin guna memastikan bahwa mereka tidak mengonsumsi narkoba dalam jenis apapun.

“Mereka yang menerima SK kembali pada hari ini merupakan orang pilihan dan dinilai cakap dalam bekerja, sehingga diberi kepercayaan untuk melanjutkan kerja di jajaran instansi Pemerintah Aceh,” kata Iswanto.

Lebih lanjut Iswanto juga menjelaskan, jumlah keseluruhan tenaga kontrak pada Pemerintah Aceh tahun 2020 lalu sebanyak 10.539 orang. Dari jumlah tersebut 9.499 orang di antaranya dinyatakan lulus seleksi untuk perpanjangan kontrak tahun 2021.

Sedangkan 420 orang lainnya tidak dilanjutkan sebagai tenaga kontrak Pemerintah Aceh disebabkan beberapa alasan, yaitu, tidak disiplin, mengundurkan diri, lulus CPNS, terbukti mengonsumsi narkoba dan meninggal dunia.

Sementara itu juga masih terdapat 620 orang tenaga kontrak yang bekerja di Dinas Pendidikan Aceh yang belum selesai proses penyeleksian dan evaluasi.

Setiap tahunnya Pemerintah Aceh melakukan evaluasi bagi tenaga kontrak. Kinerja setahun mereka menjadi penilaian apakah layak untuk melanjutkan kerja di tahun berikutnya ataupun tidak. []

Previous Post

Gubernur Aceh: Kehadiran STIS Ummul Ayman Ibarat Oase

Next Post

Nasib Jurnalis Senior di Aceh Timur Usai Derita Stroke

Next Post
Nasib Jurnalis Senior di Aceh Timur Usai Derita Stroke

Nasib Jurnalis Senior di Aceh Timur Usai Derita Stroke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

14/05/2026
Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026
Seniman Aceh Zulkifli alias Zul Kande

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

14/05/2026
Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

14/05/2026
Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com