Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Cuti Bersama Dipangkas, ASN Kemenag Tetap Berkantor

Admin1 by Admin1
12/03/2021
in Nanggroe
0
Kemenag Aceh Ingatkan Jajaran Tentang Penguatan Database

Banda Aceh – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Aceh tetap melakukan aktivitas kerja dan berkantor pada Jum’at, 12 Maret 2021.

Seluruh ASN tetap masuk kerja seperti biasanya, tidak ada libur cuti bersama karena sudah dibatalkan.

Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal S.Ag M.Ag di Banda Aceh.

Ia mengatakan, keputusan ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani

Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

“Pada awalnya hari Jumat ditetapkan sebagai hari libur bersama. Tetapi dengan terbitnya SKB dan surat Gubernur Aceh bahwa libur hari Jumat ditiadakan mengingat ada larangan untuk bepergian meninggalkan daerah masing-masing,” kata Iqbal.

Kebijakan tersebut juga untuk menyikapi masih adanya intensitas penyebaran Covid-19.

“Kami mengimbau ASN hari Jumat untuk masuk kantor seperti biasa, dan kita evaluasi kehadiran semua ASN,” pesannya.

Dikatakannya, bagi yang sedang melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah itu memang sudah menjadi penugasan, tetapi berlibur dengan keluarga itu dilarang.

“Awalnya hari Jumat dimasukkan dalam cuti bersama, tetapi ini sudah ditiadakan, jadi Jumat tetap masuk kerja seperti biasa,” tegas Iqbal.

ASN diharapkan untuk mematuhi kebijakan tersebut dan diharapkan tidak ada yang libur.

“Bagi yang melanggar aturan tetap ada sanksi dari pimpinan masing-masing menurut tingkatan kesalahan,” ujar Iqbal.

Previous Post

Aminullah Jadi Nominator Indonesia Visionary Leader 2021

Next Post

Ketua Umum BKPRMI Aceh: Pengurus BKM Harus Mampu Merangkul Potensi Masyarakat dan Remaja Masjid

Next Post
Ketua Umum BKPRMI Aceh: Pengurus BKM Harus Mampu Merangkul Potensi Masyarakat dan Remaja Masjid

Ketua Umum BKPRMI Aceh: Pengurus BKM Harus Mampu Merangkul Potensi Masyarakat dan Remaja Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Cuti Bersama Dipangkas, ASN Kemenag Tetap Berkantor

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com