Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Abral Muda: Pernyataan Nurdin Ramli Sesat…!

Admin1 by Admin1
22/03/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Nek Rayeuk: Mahfud MD, Kita Berdamai Bukan Menyerah

Nek Rayeuk (kanan) bersama Abrar Muda

TAPAKTUAN – Ketua Mahkamah Partai DPP PNA, Teungku Abral Muda, menyatakan pernyataan Nurdin Ramli soal rekonsiliasi PNA sesat dan menyesatkan.

Hal ini disampaikan mantan panglima wilayah GAM Lhok Tapaktuan itu kepada media, Senin 22 Maret 2021.

“Kembalinya Miswar Fuadi (Sekjen-red) PNA bukanlah rekonsiliasi, hal tersebut hanyalah pemenuhan terhadap administrasi PNA dalam pemenuhan jalannya partai terutama untuk pelantikan 6 Pimpinan DPRK seluruh Aceh. Dan hal ini kami gagas sejak konflik internal berkecamuk, saat itu kami berfikir walau bagaimanapun panasnya konflik tapi roda partai harus tetap berjalan, namun Miswar Fuadi sendiri yang menolak untuk mau menandatangani surat pengajuan pimpinan DPRK yang ditandatangani Irwandi dan dirinya (sebagai ketua umum dan Sekjen) dan memaksa KLB,” kata Abral Muda.

“KLB sendiri terjadi atas perintah Majelis Tinggi Partai (MTP) yang digelar oleh Miswar Fuadi (Sekjen), Muksalmina (Ketua Dewan Penasehat) dan Sunarko (Ketua Dewan Pengawas). Dan bahkan MTP menonaktifkan Irwandi Yusuf dari Ketua Umum Partai karena dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART dan tidak dapat menjalankan Partai karena sedang menjalani proses hukum.”

Atas perintah MTP, kata Abral, kemudian DPP sukses menggelar KLB dengan terpilihnya Samsul Bahri (Tiyong) secara aklamasi. Dengan demikian secara konstitusional Irwandi Yusuf dan kepengurusan lama dianggap demisioner dan hasil KLB didaftarkan ke Kanwil Depkumham Aceh.

“Saat ini masih dalam status sedang dalam proses.”

“Ketika KLB sukses digelar, konsolidasi dan rekonsiliasi partai wajib dilakukan dibawah kedaulatan yang telah dimandatkan oleh Kongres yaitu hasil KLB, dalam hal ini Miswar Fuadi tidak dalam kapasitas penentu terjadinya rekonsiliasi, tetapi hal ini berada pada Irwandi Yusuf dan Samsul Bahri,” ujarnya.

“Rekonsiliasi Irwandi dan Miswar Fuadi hanyalah kesepakatan biasa secara internal untuk jalannya roda kepemimpinan administrasi partai, bukan membatalkan hasil KLB. Karena dalam pandangan kami 6 pimpinan DPRK itu amanah rakyat dan harapan kader untuk masa depan partai.”

Dengan demikian, kata dia, apapun yang disampaikan oleh Nurdin Ramli, bahkan dengan berbagai surat-menyurat MTP hanyalah kesalahan-kesalahan yang terus dilakukan, dan itu merupakan tindakan dan pernyataan sesat menyesatkan.

“Terakhir sekali lagi kami sampaikan, KLB tidak dapat dibatalkan oleh pihak manapun selain pengadilan. Hentikan semua tindakan pembodohan terhadap kader dan masyarakat. Kami terus mendorong agar semua pihak mundur selangkah demi masa depan Partai. Sekali lagi saya ingatkan Miswar fuadi dan Nurdin serta Irwandi, jangan kalian buat pernyataan sesat dan menyesatkan lagi di media karena kami tahu aturan partai. Kalian itu makin banyak membuat kesalahan-kesalahan untuk menutup kesalahan yang kalian lakukan. Hilangkan sintemen kalian dan kepentingan pribadi kalian demi kita selamatkan partai ini. Pat ujeun yang hana pirang, pat prang yang hana reuda,” ujar Abral.

Previous Post

Direktur Raudhah Hasanah Medan Lantik IKRH Aceh Periode 2021-2023

Next Post

Percepat Masa Tanam, Babinsa Bantu Petani di Susoh Bajak Sawah

Next Post
Percepat Masa Tanam, Babinsa Bantu Petani di Susoh Bajak Sawah

Percepat Masa Tanam, Babinsa Bantu Petani di Susoh Bajak Sawah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026
Disambut Bupati dan Masyarakat Abdya, Tgk Habibi Diminta Istiqamah Berdakwah

Disambut Bupati dan Masyarakat Abdya, Tgk Habibi Diminta Istiqamah Berdakwah

04/04/2026
Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

04/04/2026
Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

04/04/2026
Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com