MEULABOH – Kelompok kerja pengawas (Pokjawas) madrasah Provinsi Aceh Rapat Kerja (Raker) di Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg, Jumat 26 Maret 2021.
Ketua Pokjawas Madrasah Provinsi Aceh, Drs Nopia Dorsain mengatakan, rapat kerja tersebut sebagai upaya menyinkronkan program pengawas madrasah Provinsi Aceh dalam mewujudkan madrasah hebat, bermartabat dan berkelas dunia.
Nopia menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 107 pengawas madrasah yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
“Ini merupakan raker pengawas madrasah yang kedua. Raker pertama kita laksanakan di Kabupaten Gayo Lues,” tambahnya.
Selain itu Nopia menyampaikan, saat ini jumlah madrasah di Provinsi Aceh sebanyak 1.669 lembaga, terdiri dari 611 madrasah negeri dan 1.058 madrasah swasta. Sedangkan jumlah pengawas madrasah di provinsi Aceh hanya 145 orang dan 10 orang akan sampai masa purna bakti.
“Saat ini kekurangan pengawas untuk semua jenjang madrasah di Provinsi Aceh sebanyak 43 pengawas,” tambahnya.
Ia berharap, pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh untuk terus memikirkan nasib kelompok kerja pengawas (Pokjawas) Provinsi Aceh, khususnya bagi pengawas kabupaten/kota.
“Alhamdulillah hari ini mendapatkan dukungan penuh dari Kakanwil Kemenag Aceh. Mudah-mudahan ke depan pengawas akan menyongsong madrasah hebat dan bermartabat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi mengucapkan terimakasih kepada Pokjawas Provinsi Aceh yang sudah menjadikan Kabupaten Aceh Barat sebagai tuan rumah pelaksanaan Raker.
Ia menyebutkan, Kabupaten Aceh Barat memiliki 63 madrasah negeri dan swasta. Untuk kebutuhan pengawas di madrasah Kabupaten Aceh Barat sebanyak 7 orang, namun yang baru ada hanya 3 orang. Artinya di Kabupaten Aceh Barat kekurangan pengawas madrasah sebanyak 4 orang.
Selain itu Ia menambahkan, saat ini penambahan siswa di madrasah mencapai 4 hingga 5 persen. Kebutuhan guru madrasah Aceh Barat saat ini sebanyak 1.112 orang, yang sudah ada sebanyak 682 orang. Sementara kekurangan guru mencapai 430 orang.
“Semoga kedepan, kebutuhan guru dan pengawas madrasah akan terpenuhi,” harapannya.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg menyampaikan, pihaknya bertekad untuk terus membantu kegiatan-kegiatan peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.
Ia mengatakan, sebagai bentuk dukungannya, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh akan menyediakan sekretariat untuk Pokjawas Provinsi Aceh, sebagai wadah menampung berbagai aspirasi pengawas di kabupaten/kota.
Iqbal menambahkan, peran pengawas sangat penting untuk kemajuan pendidikan madrasah. Pengawas madrasah juga mempunyai hak-hak strategis dalam memajukan kualitas pendidikan.
Selain melakukan pembinaan, pengawas madrasah juga dapat merekomendasikan pergantian kepala madrasah yang layak dan mampu berinovasi kepada Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Sebab untuk mewujudkan madrasah hebat bermartabat tergantung pada kompetensi kepala madrasah.
“Mudah-mudahan raker ini dapat melahirkan perubahan-perubahan yang positif untuk kemajuan pendidikan,” harapnya.[]











