JAKARTA – Komite III DPD RI sepakat untuk membentuk Pansus Guru Horerer. Usulan Pansus adalah hasil audiensi guru honorer dengan Komite III pada 16 Maret yang lalu.
Kesepakatan ini tercapai dalam rapat pleno Komite III DPD RI yang beragendakan laporan tugas komite III DPD RI masa sidang ke IV tahun sidang 2020-2021 dan pembahasan penetapan materi reses Komite III.
Rapat ini sendiri berlangsung secara virtual serta diikuti oleh seluruh anggota Komite III DPD RI dari ruang kerja masing-masing, Selasa 6 April 2021.
Rapat dipimpin oleh senator muda asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, yang juga wakil ketua Komite III DPD RI.
“Rapat pleno Komite III sepakat mengusulkan pembentukan Pansus Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan,” kata Syech Fadhil.
Usulan ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam pleno panitia musyawarah DPD RI yang akan berlangsung pada 9 April mendatang.
Sebelumnya, dalam reses beberapa waktu lalu, Syech Fadhil juga menerima kunjungan dari perwakilan guru honorer di Aceh.
Para guru ini mengadu nasib mereka yang tak lagi bisa mengikuti tes CPNS karena umurnya sudah di atas 35 tahun.
Para guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun berharap diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Keluhan serupa juga disampaikan para guru lainnya dalam setiap kunjungan kerja Syech Fadhil ke kabupaten kota di Aceh.
“Dengan Pansus ini nantinya, kita berharap aspirasi guru terdengar,” kata Syech Fadhil lagi.