Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

TNI Beri Waktu Sebulan Penghuni Asrama Dewan Revolusi Aceh untuk Pindah

Admin1 by Admin1
16/04/2021
in Nanggroe
0
TNI Beri Waktu Sebulan Penghuni Asrama Dewan Revolusi Aceh untuk Pindah

Penghuni Asrama Dewan Revolusi di kawasan Lampriet, Banda Aceh, mengadu ke Ombudsman Aceh.

Banda Aceh – Kodam Iskandar Muda (IM) memberi waktu sebulan ke penghuni Asrama Dewan Revolusi di Banda Aceh untuk mengosongkan rumah. TNI menyebut rumah itu hanya boleh ditempati prajurit aktif.

“Kodam IM berencana akan melakukan penertiban secara langsung dan juga diberikan kesempatan selama satu bulan ke depan agar penghuni lahan tersebut mempunyai waktu untuk mengosongkannya,” kata Dandim 0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Razak mengatakan pihak TNI telah melakukan upaya persuasif untuk penertiban rumah tersebut. Dia menyebut Kodam IM sudah melayangkan 3 surat sebanyak pada 2016 yang berisi peringatan kepada penghuni rumah dinas TNI-AD.

Surat itu ditujukan ke penghuni yang mengubah bentuk struktur bangunan untuk dijadikan kios atau warung. Mereka diminta segera membongkar serta merapikan kembali bangunan asrama.

Razak menyebut para penghuni asrama Segarnizun Banda Aceh bukan personel aktif di TNI. Dia mengatakan pernah ada pertemuan pada 3 September 2020 untuk sosialisasi kepada penghuni tentang tertib penggunaan rumah dinas TNI.

Ada beberapa pertemuan digelar TNI dengan penghuni rumah. Setelah itu, katanya, dilakukan sosialisasi oleh pihak Koramil mulai 18 Maret lalu hingga sosialisasi keempat pada 7 April.

Selanjutnya, jelasnya, sosialisasi kelima digelar Jumat (9/4) lalu oleh tim gabungan Kumdam IM, Pomdam IM, Kodam IM dan Kodim 0101/BS. Tiga hari berselang, dipasang plang yang bertulis ‘Tanah Milik TNI-AD’ yang dilakukan oleh Zidam IM.

“Kodam telah mengambil beberapa langkah dalam rangka penertiban secara humanis kepada puluhan rumah dinas milik TNI -AD yang dihuni oleh orang yang bukan personel TNI aktif yang berada di wilayah Garnizun Kota Banda Aceh, pada beberapa waktu yang lalu,” ujar Razak.

Menurutnya, berdasarkan peraturan pemerintah RI nomor 30 tahun 2005 yang berbunyi tentang rumah negara dan dasar peraturan Menhan RI No 13 Tahun 2018 tentang pembinaan rumah negara di lingkungan Kemhan RI dan TNI, rumah dan lahan yang dihuni bukan personel/PNS yang aktif di TNI merupakan Inventaris Kekayaan Negara (IKN) atau aset negara yang berkekuatan hukum.

“Bahwa tanah itu bersertifikat negara dengan nomor 2004 nama pemegang hak Departemen pertahanan RI yang dipergunakan untuk kepentingan Kodam IM,” ujarnya.

“Langkah penertiban dilakukan secara persuasif ini merupakan bentuk tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum karena rumah dan lahan tersebut sudah tidak ditempati oleh orang yang berhak, sehingga menyalahi fungsi dan aturan yang telah ditetapkan,” sebutnya.

Dia menyebutkan rumah dan lahan asrama TNI-AD yang berada di beberapa lokasi di wilayah garnisun Banda Aceh diperuntukkan bagi prajurit TNI/PNS aktif yang belum memiliki rumah atau masih mengontrak di luar asrama. Penertiban disebut dilakukan sebagai langkah akhir berdasarkan perintah Pangdam IM.

“Kita berharap dalam penertiban rumah dinas dan lahan ini dapat berjalan kondusif dan bisa diterima dengan penuh kesadaran serta menjadi contoh bagi penghuni rumah dinas lainnya yang telah selesai masa hak tinggalnya,” sebutnya.

Sebelumnya, kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Syahrul mengatakan, asrama yang ditempati sembilan kepala keluarga (KK) itu adalah rumah kompensasi untuk anggota Darul Islam (DI)/Tentara Islam Indonesia (TII) yang berdamai. Kompensasi itu diberikan negara kepada sejumlah pengawal Daud Beureueh, pemimpin DI/TII di Aceh.

“Sekarang yang tinggal di situ anak dan istrinya,” kata Syahrul saat dihubungi detikcom, Rabu (14/4).

Syahrul menjelaskan, setelah terjadi perdamaian, beberapa anggota DI/TII menjadi prajurit TNI. Mereka tetap menempati rumah yang terletak di kawasan kompleks asrama TNI itu.

Secara penguasaan tanah, kata Syahrul, Asrama Dewan Revolusi harus dipisah dari aset TNI. Bahkan selama ini penghuni asrama membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas nama pribadi bukan instansi TNI.

“Ada beberapa bukti pembayaran pajak bumi bangunan itu negara nagihnya ke masyarakat. Kalau itu asrama kan negara nagihnya atas nama asrama yang akan bayar pajak itu institusi,” jelas Syahrul.

Sumber: detik.com

Previous Post

Danramil Kuala Batee Terjun Langsung untuk Pengecetan Pagar Masjid At-Taqwa

Next Post

Kadisdik Aceh: Kepala Sekolah Ujung Tombak Kualitas Pendidikan Aceh

Next Post
Kadisdik Aceh: Kepala Sekolah Ujung Tombak Kualitas Pendidikan Aceh

Kadisdik Aceh: Kepala Sekolah Ujung Tombak Kualitas Pendidikan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026
Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

22/04/2026
Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

22/04/2026
Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

22/04/2026
Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TNI Beri Waktu Sebulan Penghuni Asrama Dewan Revolusi Aceh untuk Pindah

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com