Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Dua Agen China Didakwa di AS karena Targetkan Oposisi Beijing di Amerika

Admin1 by Admin1
24/07/2021
in Internasional
0
Dua Agen China Didakwa di AS karena Targetkan Oposisi Beijing di Amerika

Foto/REUTERS/File Photo

WASHINGTON – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan dakwaan terhadap dua orang agen China atas peran mereka dalam Operation Fox Hunt. Menurut Washington, operasi tersebut menargetkan oposisi Beijing yang berada di luar negeri, termasuk di Amerika.

Departemen itu mengatakan total sudah sembilan orang yang telah didakwaatas tuduhanbertindak dan atau berkonspirasi untuk bertindak sebagai agen tidak terdaftar China dalam operasi global.

Menurut pihak berwenang AS, Operation Fox Hunt melibatkan “pasukan repatriasi” ekstra-yudisial yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi dalam upaya memaksa ekspatriat untuk kembali ke China.

Beijing mengatakan operasi itu adalah bagian dari kampanye anti-korupsi, dan memburu orang-orang yang melarikan diri ke luar negeri dengan keuntungan “uang haram” adalah alasan yang adil.

Pada bulan Oktober, lima orang ditangkap karena berpartisipasi dalam kampanye internasional untuk mengancam, melecehkan, mengawasi, dan mengintimidasi target China yang tidak disebutkan namanya yang tinggal di AS.

Dakwaan baru termasuk terhadap Jaksa Tu Lan, 50, yang dituduh melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada 2017 untuk mengarahkan “kampanye pelecehan” dan kemudian menghalangi penyelidikan.

Menurut dakwaan, para terdakwa membawa ayah target ke Amerika Serikat untuk digunakan sebagai alat guna membujuknya kembali ke China.

Mereka juga melecehkan putrinya yang sudah dewasa untuk menambah tekanan dan menyampaikan pesan ancaman.

Departemen Kehakiman mengatakan sebuah catatan ditempelkan ke kediaman target pada September 2018, yang menyatakan: “Jika Anda bersedia kembali ke daratan dan menghabiskan 10 tahun penjara, istri dan anak-anak Anda akan baik-baik saja. Itulah akhir dari masalah ini!”

Pada hari Jumat, Beijing membela Operation Fox Hunt dan mengatakan lembaga penegak hukumnya mengikuti hukum internasional saat berada di luar negeri.

“Pihak AS memfitnah pekerjaan China dalam memulihkan buronan dan barang curian,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada briefing reguler.

“China dengan tegas menentang ini,” ujarnya, seperti dilansir AFP, Sabtu (24/7/2021).

Zhao mengatakan AS adalah rumah bagi sejumlah besar tersangka yang dituduh melakukan korupsi dan kejahatan ekonomi di China.

Secara resmi, targetnya adalah orang-orang yang dicari oleh sistem peradilan China atas korupsi. Namun Washington menuduh operasi itu menargetkan para pembangkang dan penentang pemimpin China Xi Jinping.

Departemen Kehakiman AS mengatakan target dari kasus kemarin dicari oleh Beijing atas tuduhan penggelapan, penyalahgunaan kekuasaan pemerintah, dan menerima suap, yang dapat membawa hukuman berat di China.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Wisata Aceh di Zona Oranye Akan Dibuka dengan Prokes Ketat

Next Post

Remaja Palestina Tewas Ditembak Tentara Israel saat Bentrok

Next Post
Remaja Palestina Tewas Ditembak Tentara Israel saat Bentrok

Remaja Palestina Tewas Ditembak Tentara Israel saat Bentrok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026
Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

30/05/2026
Nyan, Mutibas FC Juara Trofeo Lapas Kota Bakti Tanpa Kekalahan

Nyan, Mutibas FC Juara Trofeo Lapas Kota Bakti Tanpa Kekalahan

30/05/2026
Penumpang di Bandara SIM Aceh Turun 46 Persen saat Iduladha

Penumpang di Bandara SIM Aceh Turun 46 Persen saat Iduladha

30/05/2026
YPIK Nurul Quran Sembelih 11 Sapi dan 14 Kambing pada Iduladha 1447 H

YPIK Nurul Quran Sembelih 11 Sapi dan 14 Kambing pada Iduladha 1447 H

30/05/2026

Terpopuler

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Dua Agen China Didakwa di AS karena Targetkan Oposisi Beijing di Amerika

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com