Meulaboh – Sebagai upaya menekan angka perceraian, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat memberikan bimbingan perkawinan pranikah kepada sejumlah calon pengantin.
Bimbingan pranikah tersebut berlangsung di aula Kantor Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Senin 26 Juli 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi menyebutkan, menurut data Mahkamah Syar’iyah angka perceraian di Aceh pada tahun 2020 lalu mencapai 6090 perkara. Sedangkan di Kabupaten Aceh Barat mencapai 130 kasus perceraian.
“Perceraian lebih didominasi oleh gugatan dari istri,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kementerian Agama terus berupaya mencari solusi untuk mengurangi angka perceraian, diantaranya melalui bimbingan perkawinan pranikah dengan tujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta melahirkan generasi yang saleh dan berkualitas.
Selain membimbing pasangan yang akan menikah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat juga bimbingan pranikah usia remaja bagi siswa sekolah menengah atas/madrasah aliyah. Hal tersebut untuk mencegah pergaulan bebas yang saat ini semakin banyak terjadi di kalangan remaja.
Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Syafari menyebutkan, peserta yang mengikuti bimbingan perkawinan pranikah angkatan VII tersebut diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari 45 calon pengantin Kecamatan Samatiga dan 5 calon pengantin Kecamatan Bubon.[]










