Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bank Mandiri Resmi Pamit dari Aceh pada 30 Juli 2021

Admin1 by Admin1
29/07/2021
in Ekonomi
0
Juni, Mandiri dan Panin Bank ‘Angkat Kaki’ dari Aceh

JAKARTA  – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan segera menuntaskan penutupan kantor cabang di Aceh, sebagai tindak lanjut implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018.

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, bank dengan kode emiten BMRI itu akan menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya pada 30 Juli 2021.

Ia menjabarkan, ketiga cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa.

“Langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang di Provinsi Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi Qanun LKS,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut Aquarius menjelaskan, perseroan telah menyerahkan sejumlah aset perseroan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai representasi Mandiri Group di Provinsi Aceh, mengonversi 35 cabang ke dalam jaringan kantor BSI dan mengalihkan rekening DPK maupun kredit ke BSI.

“Atas penghentian operasional cabang terakhir ini, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Aceh atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Mandiri,” ujarnya.

Namun demikian, agar dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan nasabah terkait penerapan Qanun LKS tersebut, Aquarius melanjutkan, Bank Mandiri akan membentuk kantor fungsional di 3 lokasi yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.

“Keberadaan kantor fungsional ini diharapkan dapat membantu melayani transisi penyelesaian hak dan kewajiban para nasabah Bank Mandiri,” ucap Aquarius.

Sebagai informasi, mengacu pada Pasal 2 dalam Qanun tersebut menjelaskan, setiap lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menerapkan prinsip syariah. Aqad keuangan di Serambi Mekah pun wajib menggunakan prinsip syariah.

Dengan demikian, setiap lembaga keuangan yang memiliki operasional di Aceh harus melakukan transisi untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah.

Qanun LKS tersebut mulai berlaku per 4 Januari 2019. Di dalam pasal 65 aturan tersebut dijelaskan, lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menyesuaikan dengan Qanun tersebut paling lama sejak aturan tersebut diundangkan. Artinya, lembaga keuangan di Aceh masih memiliki waktu hingga tahun 2022 untuk secara penuh menerapkan praktik dan prinsip keuangan syariah.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Lagi, Tentara Israel Bunuh Bocah Palestina di Tepi Barat

Next Post

Terdakwa Kasus 48 Kg Sabu di Aceh Dituntut Hukuman Mati

Next Post
Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Terdakwa Kasus 48 Kg Sabu di Aceh Dituntut Hukuman Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

Sarjev Jadi Moderator Workshop Musik Jazz Fusion di Taman Seni dan Budaya Aceh

04/07/2026
Ratoh Muda Tampil di Taman Budaya Aceh, UBBG Bergerak Selamatkan Warisan Budaya

Ratoh Muda Tampil di Taman Budaya Aceh, UBBG Bergerak Selamatkan Warisan Budaya

04/07/2026
Peringatan Pemkab: Siapa Pun yang Minta Uang Atas Nama Bupati Pidie Jaya Dipastikan Penipu

Peringatan Pemkab: Siapa Pun yang Minta Uang Atas Nama Bupati Pidie Jaya Dipastikan Penipu

04/07/2026
Hadiri HUT ke-26 APKASI , Bupati Al- Farlaky: Ruang Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah

Hadiri HUT ke-26 APKASI , Bupati Al- Farlaky: Ruang Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah

04/07/2026
Banda Aceh Dinilai Butuh Gudang Komoditas Pangan Hortikultura

Banda Aceh Dinilai Butuh Gudang Komoditas Pangan Hortikultura

04/07/2026

Terpopuler

Juni, Mandiri dan Panin Bank ‘Angkat Kaki’ dari Aceh

Bank Mandiri Resmi Pamit dari Aceh pada 30 Juli 2021

29/07/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Ohku, Kas Ada Tapi Gaji Belum Cair: Tunggakan Aparatur Gampong Pidie Jaya Capai Rp14,4 Miliar

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com