Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Uni Emirat Arab Cabut Larangan Penerbangan Transit dari India

Admin1 by Admin1
04/08/2021
in Internasional
0

Jakarta – Uni Emirat Arab akan mencabut larangan penerbangan transit dari India, Pakistan, Nigeria dan negara-negara lain mulai 5 Agustus. Uni Emirat Arab yang menjadi pusat perjalanan internasional, telah melarang penumpang dari banyak negara Asia Selatan dan Afrika selama beberapa bulan terakhir karena pandemi virus corona.

Natioanl Emergency and Crisis Management Authority (NCEMA) mengatakan mengatakan di Twitter bahwa penumpang yang bepergian dari negara-negara tersebut bisa transit di UEA mulai Kamis besok. Namun para penumpang wajib menunjukkan tes PCR negatif yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan.

Negara yang menjadi tujuan akhir penerbangan, menurut NCEMA, harus memberi persetujuan. Penumpang transit diatur akan menempati ruangan terpisah dengan penumpang dari Uni Emirat Arab. Selain India, Pakistan dan Nigeria, larangan transit berlaku pula untuk Nepal, Sri Lanka, dan Uganda.

NCEMA mengatakan bahwa larangan masuk ke UEA untuk penumpang dari negara-negara tersebut segera dicabut. Mereka yang boleh masuk adalah warga yang memiliki izin tinggal yang sah dan telah disertifikasi oleh otoritas Uni Emirat Arab. Mereka juga disyaratkan telah divaksinasi penuh.

Sebelum mengajukan izin masuk melalui online, penumpang pesawat wajib menunjukkan tes PCR virus corona negatif yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan. Mereka yang bekerja di sektor medis, pendidikan atau pemerintah di negara Teluk Arab serta mereka yang belajar atau menyelesaikan perawatan medis di Uni Emirat Arab, akan dibebaskan dari persyaratan vaksinasi.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Sebut Hibah Akidi Tio Tak Ada Unsur Pidana, Pakar Minta Polisi Tidak Cari Pasal

Next Post

Pangeran Arab Saudi: Iran Semakin Berani di Timur Tengah

Next Post

Pangeran Arab Saudi: Iran Semakin Berani di Timur Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

24/08/2026
Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

24/08/2026
Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

23/08/2026
Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

23/08/2026
Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Uni Emirat Arab Cabut Larangan Penerbangan Transit dari India

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com