SUBULUSSALAM – Kepolisian Resort Subulussalam berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Jumat 19 November 2021.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK mengatakan, kronologi peristiwa terjadi pada Jumat 19 November 2021, pukul 19.15 WIB.
Dimana, korban 4 orang karyawati PT.PNM suatu perusahaan yang bergerak di bidang permodalan atau koperasi melintas di jalan umum desa Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.
“Pada suatu jalan yang bergenang air banjir tiba-tiba muncullah dua orang pelaku yang telah lama bersembunyi mengintai. Mereka adalah H, 48 tahun, pekerjaan Sopir warga Aceh Selatan dan I, 31 tahun, pekerjaan petani warga Aceh Tenggara,” kata Kapolres.
Menurutnya, para pelaku sudah mengintai korban sejak 2 jam sebelum kejadian, hingga pada saat magrib korban melintas. Kedua pelaku yang sudah menanti langsung merampas tas korban, hingga korban terjatuh, setelah itu pelaku menodongkan senjata tajam dan membenamkan kepala korban kedalam air.
Setelah berhasil menguasai tas korban (yang ternyata berisi uang 60 ribu rupiah), pelaku langsung melarikan diri ke arah sepeda motor Honda Vario Milik para pelaku yang terparkir sekitar 50 meter dari tempat kejadian.
Setelah mendapatkan laporan dari para korban, pihak Polsek Rundeng di Back Up unit Reskrim Polres Subulussalam melakukan pengejaran dan jelang tengah malam satu pelaku diringkus polisi di Kecamatan Rundeng. Hasil pengembangan keesokan harinya seorang lagi pelaku diciduk polisi di Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.
Adapun barang bukti dari kedua pelaku 1 unit sepeda motor Honda Vario, 2 bh Kartu ATM, juga parang dan pisau yang digunakan pelaku.
“Kedua pelaku diancam pasal 365 ayat 1&2 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun sampai 12 tahun penjara.”
Masih menurut Kapolres, kejahatan tersebut dilakukan pertama kali oleh para pelaku yang mempunyai ide seketika untuk melakukan pencurian dengan kekerasan. Motif kedua pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.
Kapolres Qouri Wicaksono menghimbau kepada masyarakat dalam beraktivitas pada malam hari agar menghindari jalanan yang sepi jauh dari permukiman, apalagi bila membawa harta benda yang berharga.
“Kepolisian Resort Subulussalam membuka tangan selebarnya untuk memberikan pengawalan bilamana ada warga yang ingin memindahkan harta benda yang berharga dalam jumlah besar ke suatu tempat tanpa dipungut biaya,” kata Kapolres Qouri Wicaksono.