Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dua Begal Ditangkap di Subulussalam

Admin1 by Admin1
24/11/2021
in Lintas Barat Selatan
0

SUBULUSSALAM – Kepolisian Resort Subulussalam berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Jumat 19 November 2021.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK mengatakan, kronologi peristiwa terjadi pada Jumat  19 November 2021, pukul 19.15 WIB.

Dimana, korban 4 orang karyawati PT.PNM suatu perusahaan yang bergerak di bidang permodalan atau koperasi melintas di jalan umum desa Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.

“Pada suatu jalan yang bergenang air banjir tiba-tiba muncullah dua orang pelaku yang telah lama bersembunyi mengintai. Mereka adalah H, 48 tahun, pekerjaan Sopir warga Aceh Selatan dan I, 31 tahun, pekerjaan petani warga Aceh Tenggara,” kata Kapolres.

Menurutnya, para pelaku sudah mengintai korban sejak 2 jam sebelum kejadian, hingga pada saat magrib korban melintas. Kedua pelaku yang sudah menanti langsung merampas tas korban, hingga korban terjatuh, setelah itu pelaku menodongkan senjata tajam dan membenamkan kepala korban kedalam air.

Setelah berhasil menguasai tas korban (yang ternyata berisi uang 60 ribu rupiah), pelaku langsung melarikan diri ke arah sepeda motor Honda Vario Milik para pelaku yang terparkir sekitar 50 meter dari tempat kejadian.

Setelah mendapatkan laporan dari para korban, pihak Polsek Rundeng di Back Up unit Reskrim Polres Subulussalam melakukan pengejaran dan jelang tengah malam satu pelaku diringkus polisi di Kecamatan Rundeng. Hasil pengembangan keesokan harinya seorang lagi pelaku diciduk polisi di Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Adapun barang bukti dari kedua pelaku 1 unit sepeda motor Honda Vario, 2 bh Kartu ATM, juga parang dan pisau yang digunakan pelaku.

“Kedua pelaku diancam pasal 365 ayat 1&2 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun sampai 12 tahun penjara.”

Masih menurut Kapolres, kejahatan tersebut dilakukan pertama kali oleh para pelaku yang mempunyai ide seketika untuk melakukan pencurian dengan kekerasan. Motif kedua pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.

Kapolres Qouri Wicaksono menghimbau kepada masyarakat dalam beraktivitas pada malam hari agar menghindari jalanan yang sepi jauh dari permukiman, apalagi bila membawa harta benda yang berharga.

“Kepolisian Resort Subulussalam membuka tangan selebarnya untuk memberikan pengawalan bilamana ada warga yang ingin memindahkan harta benda yang berharga dalam jumlah besar ke suatu tempat tanpa dipungut biaya,” kata Kapolres Qouri Wicaksono.

Previous Post

Pemuda Pembacok Ibu Kandung di Bener Meriah Dinyatakan Derita Gangguan Jiwa

Next Post

ASN Dinas Pendidikan Aceh Donor 60 Kantong Darah

Next Post

ASN Dinas Pendidikan Aceh Donor 60 Kantong Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Dua Begal Ditangkap di Subulussalam

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com