Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Emas Makin Merosot, Hari Ini Dibanderol Rp929.000 per Gram

Admin1 by Admin1
24/11/2021
in Ekonomi
0

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau terus merosot. Pada perdagangan pagi ini, Rabu (24/11/2021) terjadi penurun Rp6.000 di harga Rp929.000 per gram.

Sementara, pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga melemah di harga Rp825.000 per gram atau turun Rp7.000.

Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp514.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.420.000 dan 10 gram Rp8.785.000.

Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.595.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp434.820.000 dan Rp869.600.000.

Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:

Emas 0,5 gram: Rp514.500

Emas 1 gram: Rp929.000

Emas 2 gram: Rp1.798.000

Emas 3 gram: Rp2.672.000

Emas 5 gram: Rp4.420.000

Emas 10 gram: Rp8.785.000

Emas 25 gram: Rp21.837.000

Emas 50 gram: Rp43.595.000

Emas 100 gram: Rp87.112.000

Emas 250 gram: Rp217.515.000

Emas 500 gram: Rp434.820.000

Emas 1.000 gram: Rp869.600.000

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Godok Pasukan Siber, MUI DKI Pertimbangkan Nama Mujahid Digital

Next Post

Perusahaan Asal India Resmi Kelola Bandara Kualanamu hingga 25 Tahun

Next Post

Perusahaan Asal India Resmi Kelola Bandara Kualanamu hingga 25 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Dorong Penguatan Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

UIN Ar-Raniry Dorong Penguatan Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

14/11/2025
Pria di Aceh Barat Diciduk Polisi Usai Curi 19 Motor Beat

Pria di Aceh Barat Diciduk Polisi Usai Curi 19 Motor Beat

14/11/2025
Bupati Aceh Tengah Bahas Pengembangan Pacuan Kuda Profesional dengan Pordasi Pusat

Bupati Aceh Tengah Bahas Pengembangan Pacuan Kuda Profesional dengan Pordasi Pusat

14/11/2025
Presiden Afrika Selatan soal Trump Boikot KTT G20: Dia yang Rugi

Presiden Afrika Selatan soal Trump Boikot KTT G20: Dia yang Rugi

14/11/2025
KPK Dalami Investasi Menyimpang Taspen Saat Periksa Petinggi BPKH

Istri Kasatlantas Polres Batu Diperiksa KPK Terkait Aset di Kasus CSR

14/11/2025

Terpopuler

Penumpang Lion Air JT-208 Keluhkan Penundaan dan Pengalihan Penerbangan

Penumpang Lion Air JT-208 Keluhkan Penundaan dan Pengalihan Penerbangan

13/11/2025

Empat Warga Vietnam Dideportasi Usai Tertangkap Masuk Hutan di Aceh Jaya

Pekerjaan Pemeliharaan Gardu, PLN Blangpidie Padamkan Listrik Hari Sabtu

Kekhususan Aceh dalam Pengelolaan Zakat Tak Bertentangan dengan Konstitusi

Siswa MAN 3 Aceh Besar Raih Dua Penghargaan di OMI 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com