Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Empat Warga di Aceh Selatan Dihukum 100 Kali Cambuk Usai Terbukti Berzina

Admin1 by Admin1
25/11/2021
in Lintas Barat Selatan
0

TAPAKTUAN – Enam warga Aceh Selatan, dihukuman cambuk sebanyak 35-100 kali. Mereka terbukti melanggar Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum jinayat.

Dari enam orang yang menjalani hukuman cambuk tersebut, empat orang karena berzinah, dan dua orang karena judi online.

Eksekusi hukuman cambuk digelar di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (24/11/2021) sore. Dari enam pelanggar syariat Islam ini, satu merupakan wanita dengan kasus perzinaan, namun gagal dieksekusi cambuk karena algojo wanita belum hadir.

Proses eksekusi hukuman cambuk sempat terhenti, setelah salah satu pelaku kasus perzinaan mengakat tangan dan merintih kesakitan. Bagi pelaku yang belum selesai menjalani eksekusi cambuk akan dilakukan eksekusi lanjutan.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, Rista mengatakan enam terpidana terbukti bersalah setelah mendapatkan putusan Mahkamah Syariah Tapaktuan, dengan hukum cambuk bervariasi sesuai Qanun Aceh No. 6/2014.

“Dalam pelaksanaan hukum cambuk ini, kami juga menerapkan protokol kesehatan yang melibatkan pengawasan tim dokter Puskesmas Tapaktuan,” tegasnya.

Sumber: Sindonews.com

Tags: cambuk
Previous Post

Aceh Masih Punya Stok 110 Ribu Dosis Vaksin Covid-19

Next Post

Unimal Gelar Penyuluhan Rumah Sehat Bagi Masyarakat Ujong Blang

Next Post
Unimal Gelar Penyuluhan Rumah Sehat Bagi Masyarakat Ujong Blang

Unimal Gelar Penyuluhan Rumah Sehat Bagi Masyarakat Ujong Blang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026
Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

06/09/2026
November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026
Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

06/09/2026

Terpopuler

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Empat Warga di Aceh Selatan Dihukum 100 Kali Cambuk Usai Terbukti Berzina

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com