Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 100 Kilo Sabu

Admin1 by Admin1
01/12/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 100 kilogram serta menangkap tiga terduga pelaku jaringan internasional.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh, Selasa, mengatakan ketiga terduga pelaku. Para terduga pelaku merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

“Mereka diduga akan mendistribusikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut ke Aceh, Sumatera Utara, serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar, dikutip Antara.

Kapolda mengatakan pengungkapan peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen menangkap terduga pelaku MB.

Terduga pelaku MB ditangkap di jalan nasional Banda Aceh – Medan, Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen. Namun saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, MB mengaku adiknya berinisial S yang kini masuk DPO menyimpan sabu-sabu Z alias Dun Kribo di Desa Ie Rhop, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

“Kemudian, tim gabung menggeledah rumah Z dan mengamankan tas berisi lima bungkusan berisi sabu-sabu. Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Kapolda mengingatkan masyarakat Aceh tidak menyelundupkan, menjadi kurir maupun mengedarkan narkoba. Sebab, perbuatan tersebut membunuh generasi bangsa secara masif. Pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu menyelamatkan 500 ribu anak bangsa.

“Menjadi pengedar narkoba bukanlah pekerjaan. Itu sama saja membunuh generasi bangsa. Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku peredaran narkoba di Aceh,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Sumber: liputan6.com

Previous Post

Gugatan Pejabat ‘Cantik’ Terhadap Ibu Kandung di Takengon Ditolak

Next Post

Bocah 8 Tahun Tewas Terlindas Truk di Aceh Selatan

Next Post

Bocah 8 Tahun Tewas Terlindas Truk di Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 100 Kilo Sabu

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com