BANDA ACEH – Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, alat memantau pelanggaran lalulintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), telah dipasang di Simpang Empat, jalan Banda Aceh-Medan, akan difungsikan pada 2022 mendatang.
“Untuk 2021 ini Direktorat Lalulintas Polda Aceh, fokus memfungsikan ETLE di Banda Aceh dan saat ini peralatannya telah dipasang di 20 titik,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, di Bireuen, Senin 29 November 2021.
“Hasilnya, banyak sekali menjaring pelanggaran lalulintas, tanpa harus mengelar razia, dalam satu hari bisa sampai 500 lebih pelanggaran, ada yang tidak pakai helm, terobos lampu merah, tidak pakai sabuk pengaman.”
Selanjutnya, kata dia, pada 2022 juga direncanakan ETLE akan dibangun di beberapa daerah termasuk salah satunya di Kabupaten Bireuen.
“Di Bireuen kamera sudah ada tinggal kita pasang ETLE, jika sudah ada anggaran 2022 kita plot untuk Bireuen,” jelasnya.
Dirlantas mengimbau pengendara agar taati peraturan berlalulintas karena awal dari kecelakaan lalulintas adalah karena pelanggaran lalulintas.
“Kalau mereka taat, Insya Allah mereka akan selamat, tapi kalau lalai tidak perhatikan kondisi badan dan kesehatannya, seperti ngantuk, lelah itu akan berakibat fatal,” imbuhnya.
“Jalur timur ini jalur yang rawan dan sudah berapa banyak nyawa yang melayang karena ngantuk, jadi saya harapkan kepada masyarakat, apabila ngantuk lebih bagus istirahat saja,” kata Dicky. []






