Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Jakarta Pusat Bongkar Jaringan Sabu Aceh-Malaysia

Admin1 by Admin1
03/12/2021
in Nasional
0

JAKARTA – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sindikat narkotika jaringan Aceh-Medan-Malaysia dengan barang bukti yang disita sebanyak 61 kilogram jenis sabu .

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga mengungkapkan, jaringan yang ia ungkap merupakan jaringan yang biasa mengedarkan narkotika sabu di wilayah hukum Jakarta Pusat dan sekitarnya. Baca juga: Ringkus Penabrak Iptu JM, Polres Jakpus Temukan Gudang Narkoba di Aceh

“Kami berhasil menangkap pelaku yang biasa beroperasi di Jakarta Pusat. Sabtu 20 November 2021, pelaku melakukan transaksi di Cirebon, tepatnya di KM 208 Rest Area Cirebon arah Jakarta,” kata Panji di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021) .

Dia menyebutkan, polisi yang hendak melakukan penangkapan mengalami luka-luka bahkan patah tulang. Karena, kata dia, para pelaku yang menggunakan kendaraan Daihatsu Sirion warna ungu dengan nomor plat B-1917-ZFC menabraknya.

“Kami mengidentifikasi pelaku dan kendaraannya. Saat salah satu tertangkap hendak menurunkan barang satu karung. Kami melakukan penangkapan, tapi pelaku melihat kami dan hendak melarikan diri,” terang Panji.

Saat hendak melarikan diri dihadang anggota Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat dan ditabrak pelaku Aipda S mengalami luka lecet dan Iptu LM mengalami patah tulang. Karena, ditabrak dan dilindas pelaku.

“Kami lakukan pengejaran dan menemukan kendaraan pelaku di wilayah Beber Kota Cirebon. Dari kendaraan tersebut kami periksa kami temukan satu karung narkotika jenis sabu. Kami mendapatkan informasi dua tersangka melarikan diri ke Jawa Tengah,” kata Panji.

Kemudian pihaknya berhasil menangkap tersangka dengan inisial C, setelah di interogasi, yang membawa mobil dan menabrak anggota kepolisian adalah tersangka berinisial FF. FF kemudian berhasil kita tangkap.

“FF mengaku setelah diinterogasi barang bukti yang kami amankan berasal dari Aceh. Tim Satgas melakukan pengembangan ke Aceh Barat Daya. Kami berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Satu tersangka kita amankan berinisial E atau I di dalam rumah yang merupakan gudang penyimpanan narkoba. Dari sana kami amankan satu karung narkotika jenis sabu,” lanjut Panji.

Dari hasil pendalaman dan interogasi terhadap M, FF, dan E. Ada satu tersangka dengan inisial TH. Pihaknya kemudian melakukan pencarian, ia diketahui berada di Medan. TH kata Panji Yoga berperan sebagai penghubung dan pengendali dengan jaringan internasional di Malaysia.

“Kita amankan TH dengan bantuan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Kami menemukan TH di salah satu hotel di Medan, dia berencana melarikan diri ke Malaysia,” ungkap Panji Yoga.

“Untuk penangkapan terhadap C itu satu hari setelah kejadian penabrakan yaitu tanggal 21. Dan tidak lama dari itu kita amankan MF. Kemudian pada hari Kamis 25 November kami melakukan penangkapan terhadap saudara E di Aceh di Kabupaten Aceh Barat Daya, dan besoknya pada 26 November kami menangkap TH,” terang Panji.

Tersangka di Medan yakni TH diketahui sedang menjalani pengobatan. Dari keterangan dia, diketahui mengalami paru-paru bocor dan diabetes. Baca juga: Sabu yang Disita dari Bandar Narkoba Penabrak Polisi Bernilai Rp53 Miliar

Dari para tersangka pihaknya berhasil mengamankan total sekitar 61 kilogram narkotika jenis sabu, dan Daihatsu sirion sebagai alat pengangkut barang bukti dan menabrak anggota kepolisian, beberapa alat komunikasi serta buku rekening yang dijadikan untuk alat transaksi narkotika.

“Pasal kita tetapkan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 lebih subsider lagi 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” jelas Panji.

Total apabila dirupiahkan, barang bukti yang diamankan senilai Rp91 miliar dan dapat menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa.

Pihak Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat mengaku akan berkoordinasi dan investigasi untuk profile siapa orang di Malaysia itu.

“Ini barang bukti kemasan teh biasanya diproduksi di Myanmar dan Malaysia sebagai negara transit. Ini akan diedarkan di Jakarta. Biasanya untuk mengelabui, bungkus teh. Mereka sudah beroperasi empat bulan terakhir. Untuk mobil tersangka penyok karena bekas menabrak anggota dan menabrak kendaraan lain juga,” pungkas Panji.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Peneliti Muda MTsN Model Banda Aceh Ikut Grand Final Myres di Surabaya

Next Post

Pemasangan Rambu Laut Rp550 Juta di Singkil Diduga Asal Jadi

Next Post

Pemasangan Rambu Laut Rp550 Juta di Singkil Diduga Asal Jadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang

Senator Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang

22/10/2026
Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

22/10/2026
Optimalisasi Sampah Jadi Sumber Ekonomi Baru, DLH Abdya Siapkan Mesin Cacah Sampah

Optimalisasi Sampah Jadi Sumber Ekonomi Baru, DLH Abdya Siapkan Mesin Cacah Sampah

22/10/2026
Nagan Raya Gelar Diklatsar TAGANA Pertama di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh

Nagan Raya Gelar Diklatsar TAGANA Pertama di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh

22/10/2026
Wabup Raja Sayang Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026

Wabup Raja Sayang Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com