Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Omicron Menyebar Cepat, WHO: Kasus Bisa Berlipat Ganda dalam 3 Hari

Admin1 by Admin1
19/12/2021
in Kesehatan
0

Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO kembali mengingatkan bahaya varian Omicron virus Corona. Varian ini telah dilaporkan di 89 negara. Menurut WHO, jumlah kasus Omicron bisa meningkat dua kali lipat dalam 1,5 hingga 3 hari ke depan.

Omicron menyebar dengan cepat di negara-negara yang rata-rata penduduknya sudah divaksinasi Corona penuh sehingga memiliki tingkat kekebalan tinggi. Belum jelas benar, apakah ini berarti virus mampu menghindari kekebalan, peningkatan penularan yang melekat atau kombinasi keduanya, menurut WHO.

WHO menetapkan Omicron sebagai variant of concern pada 26 November, setelah pertama kali terdeteksi. Masih banyak yang belum diketahui tentang Omicron, termasuk tingkat keparahan yang ditimbulkannya.

“Data keparahan klinis Omicron masih terbatas,” kata WHO. “Lebih banyak data diperlukan untuk memahami profil keparahan, bagaimana keparahan dipengaruhi oleh vaksinasi serta kekebalan yang sudah ada sebelumnya.”

WHO menambahkan data yang tersedia masih terbatas. “Tidak ada bukti peer-review, tentang kemanjuran atau efektivitas vaksin hingga saat ini untuk Omicron,” kata WHO dalam pernyataannya seperti dikutip dari Reuters.

WHO memperingatkan bahwa dengan kasus yang meningkat begitu cepat, bisa menyebabkan rumah sakit kewalahan. “Rawat inap di Inggris dan Afrika Selatan terus meningkat. Mengingat jumlah kasus yang meningkat pesat, ada kemungkinan sistem perawatan kesehatan kewalahan.”

Sumber: Tempo

Previous Post

Skandal Pelecehan Seks, Eks Bos McDonald’s Kembalikan Pesangon Rp 1,5 T

Next Post

Unesco Masukkan Songket sebagai Warisan Budaya Non-benda Kemanusiaan Malaysia

Next Post

Unesco Masukkan Songket sebagai Warisan Budaya Non-benda Kemanusiaan Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Omicron Menyebar Cepat, WHO: Kasus Bisa Berlipat Ganda dalam 3 Hari

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com