Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Omicron Menyebar Cepat, WHO: Kasus Bisa Berlipat Ganda dalam 3 Hari

Admin1 by Admin1
19/12/2021
in Kesehatan
0

Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO kembali mengingatkan bahaya varian Omicron virus Corona. Varian ini telah dilaporkan di 89 negara. Menurut WHO, jumlah kasus Omicron bisa meningkat dua kali lipat dalam 1,5 hingga 3 hari ke depan.

Omicron menyebar dengan cepat di negara-negara yang rata-rata penduduknya sudah divaksinasi Corona penuh sehingga memiliki tingkat kekebalan tinggi. Belum jelas benar, apakah ini berarti virus mampu menghindari kekebalan, peningkatan penularan yang melekat atau kombinasi keduanya, menurut WHO.

WHO menetapkan Omicron sebagai variant of concern pada 26 November, setelah pertama kali terdeteksi. Masih banyak yang belum diketahui tentang Omicron, termasuk tingkat keparahan yang ditimbulkannya.

“Data keparahan klinis Omicron masih terbatas,” kata WHO. “Lebih banyak data diperlukan untuk memahami profil keparahan, bagaimana keparahan dipengaruhi oleh vaksinasi serta kekebalan yang sudah ada sebelumnya.”

WHO menambahkan data yang tersedia masih terbatas. “Tidak ada bukti peer-review, tentang kemanjuran atau efektivitas vaksin hingga saat ini untuk Omicron,” kata WHO dalam pernyataannya seperti dikutip dari Reuters.

WHO memperingatkan bahwa dengan kasus yang meningkat begitu cepat, bisa menyebabkan rumah sakit kewalahan. “Rawat inap di Inggris dan Afrika Selatan terus meningkat. Mengingat jumlah kasus yang meningkat pesat, ada kemungkinan sistem perawatan kesehatan kewalahan.”

Sumber: Tempo

Previous Post

Skandal Pelecehan Seks, Eks Bos McDonald’s Kembalikan Pesangon Rp 1,5 T

Next Post

Unesco Masukkan Songket sebagai Warisan Budaya Non-benda Kemanusiaan Malaysia

Next Post

Unesco Masukkan Songket sebagai Warisan Budaya Non-benda Kemanusiaan Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

22/04/2026
Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

22/04/2026
Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

22/04/2026
Lembaga Antikorupsi Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Lembaga Antikorupsi Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

22/04/2026
Baitu Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Usaha Individu 2026

Baitu Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Usaha Individu 2026

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Omicron Menyebar Cepat, WHO: Kasus Bisa Berlipat Ganda dalam 3 Hari

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com