Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria di Aceh Besar Diciduk Polisi Usai Tipu Petani Rp500 Juta

Admin1 by Admin1
22/12/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial JUR (30) diduga melakukan penipuan terhadap seorang pedagang sayur sebesar Rp. 500 juta.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, JUR diamankan oleh personel Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh di Gampong Lambheu, Aceh Besar.

“JUR diamankan karena telah menipu Irwan (33) seorang pedagang sayur asal Aceh Besar,” sebut AKP Ryan.

Tersangka diamankan sesuai laporan polisi nomor LP-B/560/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 14 Desember 2021 yang dilaporkan oleh korban.

“Modus penipuan yang dilaporkan korban terjadi sejak akhir Agustus 2021,” ucap Kasatreskrim.

AKP Ryan menjelaskan, awalnya sekitar jam 06.00 WIB, pelaku meminta bantuan kerjasama jual beli sayur-sayuran untuk mengisi toko milik pelaku pada korban. Setelah terjadi kesepakatan setiap paginya, pelaku mengambil barang berupa sayur-sayuran dari korban dan untuk pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang melalui rekening korban.

“Namun seiring berjalannya waktu ternyata bukti transfer yang diberikan kepada korban merupakan slip transfer palsu yang telah diedit oleh pelaku,” tambah AKP Ryan.

Pasal yang diterapkan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh pelaku Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Previous Post

Kapolres Lhokseumawe Bantu Janda Miskin Penghuni Gubuk Reot di Nisam

Next Post

Dyah Erti Terima Penghargaan Sebagai Ketua Forikan Terbaik dari Kementerian Kelautan

Next Post

Dyah Erti Terima Penghargaan Sebagai Ketua Forikan Terbaik dari Kementerian Kelautan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

15/04/2026
Dana Otsus Aceh, DPR RI: Pastikan Pengelolaannya Sehat, Bukan Cuma Transfer…

Dana Otsus Aceh, DPR RI: Pastikan Pengelolaannya Sehat, Bukan Cuma Transfer…

15/04/2026
Wabup Aceh Barat Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Wabup Aceh Barat Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

15/04/2026
Polda Aceh dan UTU Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Riset

Polda Aceh dan UTU Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Riset

15/04/2026
Imigrasi Amankan Satu WNA Malaysia di Abdya

Imigrasi Amankan Satu WNA Malaysia di Abdya

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Pria di Aceh Besar Diciduk Polisi Usai Tipu Petani Rp500 Juta

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com