Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Single Submission Migas Diterapkan di Aceh

Admin1 by Admin1
18/01/2022
in Ekonomi
0
Dirut Medco Minta Karyawan Tingkatkan Kinerja

JAKARTA – Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengelola Migas Aceh resmi menandatangani nota kesepahaman untuk mengimplementasikan single submission minyak dan gas bumi (SSm Migas) di Aceh.

 “Aplikasi SSm Migas bukanlah semata-mata sistem milik LNSW, ini merupakan sistem milik kita bersama. Aplikasi SSm Migas diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemberian layanan terbaik kepada KKKS [kontraktor kontrak kerja sama] di wilayah kewenangan Aceh,” kata Kepala LNSW Kemenkeu M Agus Rofiudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

 Kerja sama tersebut, kata dia, merupakan perwujudan simplifikasi dan percepatan proses pengajuan fasilitas impor peralatan eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Aceh.

Sebagai daerah yang memiliki 11 wilayah kerja migas, dukungan pemerintah, khususnya peranan LNSW Kementerian Keuangan melalui penyediaan layanan elektronik percepatan dan simplifikasi proses penerbitan fasilitas fiskal migas sangat dibutuhkan bagi pengembangan industri migas di Aceh.

Dengan adanya aplikasi SSm Migas, KKKS di Wilayah Kerja Aceh dapat memanfaatkan kemudahan dalam pengajuan rencana kebutuhan barang dan impor, rencana impor barang, dan masterlist yang sebelumnya terpisah pada tiga kementerian/lembaga.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal mengatakan, sinergi BPMA dan LNSW dalam penggunaan aplikasi SSm Migas merupakan bentuk dari inovasi untuk mendorong proses administrasi yang lebih efektif dan transparan.

“Semoga sinergi LNSW dan BPMA terus berlanjut dan menciptakan kolaborasi kemudahan perizinan yang bermuara pada iklim investasi yang lebih baik,” katanya.

 Penandatanganan MoU tersebut juga diharapkan dapat mendukung percepatan pertumbuhan industri migas di Aceh, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara umum di wilayah tersebut, sebagai salah satu wujud pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19.

Sumber: bisnis.com

Previous Post

Lima Penyelundup 343 Kg Sabu di Aceh Divonis Hukuman Mati

Next Post

Pengelolaan Limbah Non Medis Terkesan Asal – Asalan di Puskesmas

Next Post

Pengelolaan Limbah Non Medis Terkesan Asal - Asalan di Puskesmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com