Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gubernur dan Ketua DPR Aceh Ikuti Rakernas Bersama Mendagri

Admin1 by Admin1
09/03/2022
in Nanggroe
0
Gubernur dan Ketua DPR Aceh Ikuti Rakernas Bersama Mendagri

BANDA ACEH— Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengikuti secara virtual Rapat Kerja Nasional Pencegahan Korupsi bersama Mendagri dan Ketua KPK RI, dari Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 24/1/2021.

Rapat tersebut juga diikuti oleh seluruh Gubernur, Ketua DPRD, Bupati/Walikota dan Ketua DPRK dari seluruh daerah di tanah air.

Dalam kesempatan itu ikut hadir mendampingi Gubernur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, Asisten Administrasi Umum, Iskandar, dan sejumlah Kepala SKPA terkait.

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya meminta semua kepala daerah menjalankan sistem pemerintahan sebaik mungkin dan menjauhi tindakan korupsi. Ia begitu prihatin dalam kurun beberapa pekan di bulan pertama tahun 2022 sudah tiga kepala daerah yang ditangkap tangan oleh KPK RI.

“Dalam catatan kami, mencegah tindakan korupsi begitu penting untuk mengubah bangsa kita. Kalau pemerintahan bersih tentu saja pendapatan daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat tumbuh, ” kata Tito.

Berdasarkan analisis yang dilakukan pihaknya, kata Tito, ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Pertama karena sistem pemerintahan yang belum berjalan dengan baik. Dimana proses menjadi kepala daerah yang memakan biaya politik begitu tinggi. Begitupun dengan proses rekrutmen ASN, juga acap kali diiringi dengan imbalan.

Tito mengatakan, dua faktor lainnya yang menyebabkan tindakan korupsi adalah persoalan integritas dan budaya.

“Praktek menyimpang dan tindakan korupsi seolah sudah menjadi tradisi, ” ujar Tito.

Tito berharap, penangkapan tiga kepala daerah di awal tahun 2022 ini harus menjadi momentum perbaikan dan pembelajaran bagi seluruh kepala daerah lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, kepala daerah perlu melakukan perubahan sistem pemerintahan agar potensi terjadinya tindakan korupsi dapat ditekan sekecil kecilnya. Menurutnya, integritas menjadi hal penting yang perlu dimiliki setiap pimpinan agar tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Firli menyebutkan, sejumlah daerah rawa terjadinya korupsi di pemerintah daerah, diantaranya adalah pada promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, refocusing dana Covid-19, dan pengesahan APBD.

Firli mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi. Ia mengatakan, tujuan negara akan terwujud bila roda pemerintahan bebas dari korupsi. [Parlementaria]

Previous Post

Dari UPTD Balai Penanganan Sampah, Sekda Sapa Peserta Zikir dari Seluruh Aceh

Next Post

Lakukan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Abdya Turun ke Padang Geulumpang

Next Post
Lakukan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Abdya Turun ke Padang Geulumpang

Lakukan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Abdya Turun ke Padang Geulumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Gubernur dan Ketua DPR Aceh Ikuti Rakernas Bersama Mendagri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com