BLANGPIDIE – Untuk mempermudah warga masyarakat mendapatkan kelengkapan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya terus berupaya melakukan gebrakan-gebrakan terbaik dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu gebrakan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Abdya adalah jemput bola pelayanan administrasi kependudukan cetak ditempat dalam program ‘Dukcapil Menyapa Masyarakat Abdya’ melakukan layanan langsung datang ke masyarakat dalam Gampong bahkan langsung ke rumah warga yang memang tidak bisa keluar rumah dikarenakan kondisi fisik atau sakit.
Gampong Padang Geulumpang Kecamatan Jeumpa, merupakan salah satu dari sekian Gampong di Abdya yang menjadi objek program ‘Dukcapil Menyapa Masyarakat Abdya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jamaluddin, S. Pd melalui Samsuar Rustam, SH selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk menyebutkan bahwa layanan yang dilakukan oleh pihaknya itu langsung dilakukan di tempat dan dibuka untuk semua layanan administrasi kependudukan, diantaranya cetak Kartu Keluarga, Surat Pindah, KTP-elektronik, Kartu Identitas Anak, Biodata WNI, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan seluruh dokumen administrasi kependudukan lainnya dan langsung dapat proses ditempat.
“Layanan ini penting dan sangat bermanfaat bagi warga, karena bisa membantu warga untuk mempermudah mendapatkan kelengkapan dokumen kependudukan mereka, seperti yang telah kita laksanakan di Gampong Padang Geulumpang Kecamatan Jeumpa dan beberapa Gampong lain sebelumnya,” kata Samsuar Rustam, Senin (24/01/2022).
Upaya Dukcapil Abdya dalam melakukan inovasi pelayanan yang membahagiakan masyarakat akan terus dilakukan dengan harapan percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan seluruh warga Abdya akan bisa berjalan dengan maksimal, termasuk juga semakin updatenya data kependudukan.
“Dalam waktu dekat pihak kita akan turun ke Gampong-Gampong untuk melakukan perekaman khusus kepada warga yang sakit menahun untuk melakukan perekamaan e-KTP dan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya,” pungkas Samsuar Rustam.
Reporter: Rusman










