Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Belanda Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak

Admin1 by Admin1
16/02/2022
in Internasional
0

Jakarta – Belanda akan mencabut hampir semua aturan pembatasan di masa pandemi Covid-19 mulai 25 Februari mendatang. Langkah berdamai dengan Covid-19 ini diambil setelah jumlah kasus dan rawat inap di negeri kincir angin itu turun.

Jam buka bar, restoran, dan kelab malam akan kembali seperti semula sebelum pandemi Covid-19. Sedangkan jaga jarak dan pemakaian masker tidak lagi diwajibkan di sebagian besar tempat.

“Negara akan terbuka lagi. Kita akan kembali seperti biasa tutup jam sebelum corona, tidak perlu jaga jarak 1,5 meter lagi,” kata Menteri Kesehatan Belanda Ernst Kuipers dalam konferensi pers, dikutip dari AFP.

Sedangkan pemakaian masker hanya wajib di transportasi umum dan di bandara.

“Masker hanya wajib di transportasi umum dan di bandara. Jaga jarak dan pakai masker tetap masuk akal, tapi tidak ada kewajiban,” kata Kuipers.

Kuipers mengisyaratkan bahwa dia ingin membuat masyarakat kembali hidup normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

Namun Kuipers memperingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan orang-orang yang rentan masih harus tetap berhati-hati.

Sebelumnya, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan pembatasan ketat pada Desember lalu karena kasus Covid-19 yang meningkat.

Belanda juga pernah mengalami dua kerusuhan pada 2021 karena pembatasan Covid-19.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: belandaCorona
Previous Post

Ini Alasan Rusia Ingin Serang Ukraina

Next Post

Wali Kota Teken MoU Kepalangmerahan dengan PMI

Next Post

Wali Kota Teken MoU Kepalangmerahan dengan PMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

02/04/2026
Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026
Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

02/04/2026
Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com