Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Belanda Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak

Admin1 by Admin1
16/02/2022
in Internasional
0

Jakarta – Belanda akan mencabut hampir semua aturan pembatasan di masa pandemi Covid-19 mulai 25 Februari mendatang. Langkah berdamai dengan Covid-19 ini diambil setelah jumlah kasus dan rawat inap di negeri kincir angin itu turun.

Jam buka bar, restoran, dan kelab malam akan kembali seperti semula sebelum pandemi Covid-19. Sedangkan jaga jarak dan pemakaian masker tidak lagi diwajibkan di sebagian besar tempat.

“Negara akan terbuka lagi. Kita akan kembali seperti biasa tutup jam sebelum corona, tidak perlu jaga jarak 1,5 meter lagi,” kata Menteri Kesehatan Belanda Ernst Kuipers dalam konferensi pers, dikutip dari AFP.

Sedangkan pemakaian masker hanya wajib di transportasi umum dan di bandara.

“Masker hanya wajib di transportasi umum dan di bandara. Jaga jarak dan pakai masker tetap masuk akal, tapi tidak ada kewajiban,” kata Kuipers.

Kuipers mengisyaratkan bahwa dia ingin membuat masyarakat kembali hidup normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

Namun Kuipers memperingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan orang-orang yang rentan masih harus tetap berhati-hati.

Sebelumnya, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan pembatasan ketat pada Desember lalu karena kasus Covid-19 yang meningkat.

Belanda juga pernah mengalami dua kerusuhan pada 2021 karena pembatasan Covid-19.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: belandaCorona
Previous Post

Ini Alasan Rusia Ingin Serang Ukraina

Next Post

Wali Kota Teken MoU Kepalangmerahan dengan PMI

Next Post

Wali Kota Teken MoU Kepalangmerahan dengan PMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

05/06/2026
14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com