Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Belanda Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak

Admin1 by Admin1
16/02/2022
in Internasional
0

Jakarta – Belanda akan mencabut hampir semua aturan pembatasan di masa pandemi Covid-19 mulai 25 Februari mendatang. Langkah berdamai dengan Covid-19 ini diambil setelah jumlah kasus dan rawat inap di negeri kincir angin itu turun.

Jam buka bar, restoran, dan kelab malam akan kembali seperti semula sebelum pandemi Covid-19. Sedangkan jaga jarak dan pemakaian masker tidak lagi diwajibkan di sebagian besar tempat.

“Negara akan terbuka lagi. Kita akan kembali seperti biasa tutup jam sebelum corona, tidak perlu jaga jarak 1,5 meter lagi,” kata Menteri Kesehatan Belanda Ernst Kuipers dalam konferensi pers, dikutip dari AFP.

Sedangkan pemakaian masker hanya wajib di transportasi umum dan di bandara.

“Masker hanya wajib di transportasi umum dan di bandara. Jaga jarak dan pakai masker tetap masuk akal, tapi tidak ada kewajiban,” kata Kuipers.

Kuipers mengisyaratkan bahwa dia ingin membuat masyarakat kembali hidup normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

Namun Kuipers memperingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan orang-orang yang rentan masih harus tetap berhati-hati.

Sebelumnya, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan pembatasan ketat pada Desember lalu karena kasus Covid-19 yang meningkat.

Belanda juga pernah mengalami dua kerusuhan pada 2021 karena pembatasan Covid-19.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: belandaCorona
Previous Post

Ini Alasan Rusia Ingin Serang Ukraina

Next Post

Wali Kota Teken MoU Kepalangmerahan dengan PMI

Next Post

Wali Kota Teken MoU Kepalangmerahan dengan PMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026
Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

06/09/2026
November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026
Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

06/09/2026

Terpopuler

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Belanda Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com