Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Belanda Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak

Admin1 by Admin1
16/02/2022
in Internasional
0

Jakarta – Belanda akan mencabut hampir semua aturan pembatasan di masa pandemi Covid-19 mulai 25 Februari mendatang. Langkah berdamai dengan Covid-19 ini diambil setelah jumlah kasus dan rawat inap di negeri kincir angin itu turun.

Jam buka bar, restoran, dan kelab malam akan kembali seperti semula sebelum pandemi Covid-19. Sedangkan jaga jarak dan pemakaian masker tidak lagi diwajibkan di sebagian besar tempat.

“Negara akan terbuka lagi. Kita akan kembali seperti biasa tutup jam sebelum corona, tidak perlu jaga jarak 1,5 meter lagi,” kata Menteri Kesehatan Belanda Ernst Kuipers dalam konferensi pers, dikutip dari AFP.

Sedangkan pemakaian masker hanya wajib di transportasi umum dan di bandara.

“Masker hanya wajib di transportasi umum dan di bandara. Jaga jarak dan pakai masker tetap masuk akal, tapi tidak ada kewajiban,” kata Kuipers.

Kuipers mengisyaratkan bahwa dia ingin membuat masyarakat kembali hidup normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

Namun Kuipers memperingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan orang-orang yang rentan masih harus tetap berhati-hati.

Sebelumnya, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan pembatasan ketat pada Desember lalu karena kasus Covid-19 yang meningkat.

Belanda juga pernah mengalami dua kerusuhan pada 2021 karena pembatasan Covid-19.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: belandaCorona
Previous Post

Ini Alasan Rusia Ingin Serang Ukraina

Next Post

Wali Kota Teken MoU Kepalangmerahan dengan PMI

Next Post

Wali Kota Teken MoU Kepalangmerahan dengan PMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

21/07/2026
FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

21/07/2026
BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026
Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

21/07/2026
Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

21/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

Bupati Sarjani Mutasi 45 Pejabat dan Siapkan Evaluasi Berkala

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com