Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BNN Aceh Tangkap Dua Pengedar 16 Kilogram Ganja

Admin1 by Admin1
16/02/2022
in Nanggroe
0
20 Ribu Batang Ganja ‘Bukit Seulimuem’ Dibakar Petugas

Pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar. ©BNN RI

BANDA ACEH – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap dua terduga pengedar narkotika dan mengamankan sebanyak 16 kilogram ganja siap edar. Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto mengatakan dua terduga pengedar ganja tersebut berinisial AS (41) warga Banda Aceh dan SR (36) warga Aceh Besar.

“Pelaku AS berperan sebagai kurir dan pembeli ganja. Sedangkan SR berperan sebagai penjual ganja,” kata Heru di Banda Aceh, Selasa (15/2/2022).

Ia mengatakan penangkapan kedua terduga pengedar ganja tersebut berdasarkan atas laporan masyarakat .Dari laporan tersebut, Tim BNN Provinsi Aceh menyelidiki hingga menggeledah rumah pelaku AS di kawasan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 10 bungkus ganja siap edar. Setiap bungkusnya dijual seharga Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu. Selain itu, petugas menemukan tiga kardus berisi 16 kilogram ganja. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku AS mengaku membeli ganja tersebut dari SR.

“Kemudian, petugas menangkap SR di rumahnya di kawasan Aceh Besar. Kedua pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, maupun hukuman mati,” kata Heru.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Pemuda di Langsa Ditangkap Usai Diduga Sodomi Anak 3 Tahun

Next Post

DWP Aceh Gelar Pelatihan Tanaman Hydroponik

Next Post

DWP Aceh Gelar Pelatihan Tanaman Hydroponik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

03/10/2026
Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

03/10/2026
Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

03/10/2026
Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

03/10/2026
Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

03/10/2026

Terpopuler

20 Ribu Batang Ganja ‘Bukit Seulimuem’ Dibakar Petugas

BNN Aceh Tangkap Dua Pengedar 16 Kilogram Ganja

16/02/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com