Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemuda di Langsa Ditangkap Usai Diduga Sodomi Anak 3 Tahun

Admin1 by Admin1
16/02/2022
in Lintas Timur
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

LANGSA – Seorang pemuda di Langsa, Aceh, AH (25) ditangkap polisi karena diduga menyodomi anak berusia 3 tahun. Pelaku diduga mengalami kelainan seksual.

“Motifnya diduga pelaku suka sesama jenis, yakni anak laki-laki,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro didampingi Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Krisna mengatakan penangkapan AH dilakukan di sebuah warung di Kota Langsa, Kamis (10/2). Dia diciduk setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban sehari sebelumnya.

Pihak keluarga membuat laporan ke Polres Langsa karena menduga pelaku telah melecehkan korban. AH dan korban tinggal di desa yang sama.

Menurut Krisna, polisi masih mendalami kasus itu dan memeriksa AH.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, AH diduga melakukan jarimah liwath atau sodomi anak di bawah umur,” jelas Krisna.

AH saat ini ditahan di Polres Langsa. Polisi menjeratnya dengan Pasal 63 ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sumber: detik.com

Previous Post

Nyan, Disdik Aceh Buka Suara Soal Beli Mobil Rp12,7 Miliar

Next Post

BNN Aceh Tangkap Dua Pengedar 16 Kilogram Ganja

Next Post
20 Ribu Batang Ganja ‘Bukit Seulimuem’ Dibakar Petugas

BNN Aceh Tangkap Dua Pengedar 16 Kilogram Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

03/10/2026
Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

03/10/2026
Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

03/10/2026
Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

03/10/2026
Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

03/10/2026

Terpopuler

Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Pemuda di Langsa Ditangkap Usai Diduga Sodomi Anak 3 Tahun

16/02/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com