Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Dapat Bayaran Rp 1 Juta

Admin1 by Admin1
23/02/2022
in Nasional
0
Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Dapat Bayaran Rp 1 Juta

Ketua umum KNPI Haris Pertama. twitter.com

Jakarta – Para pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama mendapat bayaran Rp 1 juta per orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan para pelaku pengeroyokan Haris Pertama memperoleh bayaran Rp 1 juta

“Dibayar Rp1 juta, per orang,” kata Kombes Tubagus seperti dilansir dari Antara, Selasa, 22 Februarai 2022.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama yang terjadi di Restoran Garuda, Cikini, Senin, 21 Februari 2022.

Para tersangka pengeroyok yang telah ditangkap yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.

Penyidik menjelaskan ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.

Hingga sejauh ini, polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama. “Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, karena (tersangka) baru saja diamankan,” ucap Tubagus.

Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan saat baru saja turun dari mobil di parkiran Restoran Garuda, Cikini. “Pelaku menghajar dengan batu dan benda tumpul lain,” kata Haris.

Haris menjelaskan dirinya saat itu hendak bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” tutur Haris Pertama .

Laporan Ketua Umum KNPI tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

DPMP4 Abdya Sosialisasikan Perbup Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022

Next Post

Setelah Shayne Pattynama, PSSI Ingin Naturalisasi Pemain Top dari Liga Eropa

Next Post
Setelah Shayne Pattynama, PSSI Ingin Naturalisasi Pemain Top dari Liga Eropa

Setelah Shayne Pattynama, PSSI Ingin Naturalisasi Pemain Top dari Liga Eropa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎YARA Desak Polda Aceh Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Normalisasi Sungai di Linge

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

22/08/2026
IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

22/08/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Bangun Backbone Cadangan Jaringan Transmisi Aceh-Sumut

22/08/2026
Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

22/08/2026
Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Dapat Bayaran Rp 1 Juta

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com