Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

2 Alasan Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Belum Normal Tahun Ini

Admin1 by Admin1
24/02/2022
in Ekonomi
0

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan ekonomi Indonesia pada tahun ini belum kembali normal, setelah diguncang pandemi Covid-19 sejak 2020.

“Kalau perhitungan BI kita belum normal, belum pulih benar,” ujar Perry dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan media, Rabu, 23 Februari 2022.

Pernyataan ini didasari dari perhitungan BI di sisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dari sisi inflasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) masih berada di bawah 2 persen saat ini. Sementara itu, sasaran yang ditetapkan BI adalah 2-4 persen pada tahun ini.

Kemudian, dari sisi pertumbuhan ekonomi, Perry mengungkapkan pertumbuhan ekonomi normal untuk Indonesia berada di kisaran rata-rata 5,1-5,2 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata mencapai 3,7 persen saat ini.

Lantas, kapan ekonomi Indonesia kembali normal? “Baru mulai masuk normal. Tahun depan baru masuk normal, ukurannya dari pertumbuhan ekonomi ya,” kata Perry.

Dia memaparkan permintaan agregat saat ini meningkat. Tetapi, peningkatannya masih di bawah kapasitas outpout nasional, atau kesenjangan output-nya masih negatif.

Adapun, Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan mencapai kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Sementara itu, Gubernur BI memastikan dampak dari risiko global ke stabilitas sistem keuangan dan eksternal Indonesia juga masih terbatas.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

“UUPA Lex Spesialis dari Perundangan lain di Indonesia”

Next Post

Ketua BEM UI Ungkap Pembungkaman Mahasiswa Saat Dies Natalis UI ke-72

Next Post

Ketua BEM UI Ungkap Pembungkaman Mahasiswa Saat Dies Natalis UI ke-72

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

14/04/2026
Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

14/04/2026
Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

14/04/2026
Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

14/04/2026
DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

2 Alasan Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Belum Normal Tahun Ini

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com