Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Hikmah Wakilah yang terus menggencarkan penyaluran pembiayaan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemko Banda Aceh merasa sangat terbantu dengan hal itu mengingat sektor perdagangan dan jasa sebagai tulang punggung perekonomian kota. “Pembiayaan modal bagi pelaku usaha kecil dari Hikmah Wakilah selama ini sangat besar artinya bagi Banda Aceh.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Aminullah saat memberikan kata sambutan pada acara pembukaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Syariah Hikmah Wakilah di Hotel Ayani, Peunayong, Kamis 24 Februari 2022.
Sepanjang 2021, Hikmah Wakilah melaporkan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 90,32 miliar. “Angka ini cukup besar dan telah berkontribusi dalam menghidupkan perekonomian Banda Aceh, kota yang senantiasa membutuhkan support dari perbankan,” ujarnya.
Sinergitas Hikmah Wakilah dan Pemko Banda Aceh pun tercermin dari terus menurunnya angka ketergantungan pedagang terhadap rentenir. “Bersama, kita telah mampu memerangi rentenir, dari 80 persen pada 2018 hinggal tinggal hanya dua persen saja berdasarkan hasil survei di beberapa pasar besar di Banda Aceh.”
Selaku salah satu pemegang saham pengendali, Aminullah juga mengapresiasi kinerja dan kondisi bank yang berdiri sejak 1994 tersebut. “Kinerja bank ini cukup baik dan sudah sesuai standar Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kondisi bank juga sehat dengan NPF hanya 2,93 persen,” ujarnya lagi.
Harapan ke depan, kinerja Hikmah Wakilah dapat terus ditingkatkan, baik dari segi pembiayaan maupun penghimpunan dana pihak ketiga. “Selain pembiayaan, dana pihak ketiga berupa tabungan dan deposito merupakan tulang punggung bank. Semoga BPR mampu terus bersaing dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” katanya.
Acara RUPS kemudian dibuka oleh Komisaris Utama BPRS Hikmah Wakilah T Safir Iskandar Wijaya. Turut hadir di sana Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah Sugito beserta segenap jajaran direksi, komisaris, pemegang saham pengendali, dan dewan pengawas syariah bank dimaksud. Pada RUPS tahunan tersebut, seluruh peserta rapat pun menyatakan menerima pertanggungjawaban yang disampaikan direksi.