Jakarta – Menjelang balap motor MotoGP Mandalika, satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB, menyita ribuan botol minuman keras atau miras bermerek di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
“Kegiatan razia ini akan kami terus laksanakan menjelang MotoGP 2022,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian di Praya yang dikutip Minggu, 6 Maret 2022.
Hizkia Siagian mengatakan 1.023 botol miras bermerek itu diduga dijual tanpa izin. Polisi menyita dari beberapa hotel dan kafe di kawasan Kuta Mandalika.
Razia miras tadi bagian dari kegiatan rutin yang akan terus digelar untuk menciptakan situasi kondusif menjelang MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.
Para penjual miras bermerek tadi sudah didata dan akan diperiksa. Mereka diminta meneken surat penyataan untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin.