Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

114 Rohingya di Bireuen, Polisi: Dikarantina di BLK Lhokseumawe

Admin1 by Admin1
07/03/2022
in Lintas Timur
0

Bireuen – Kapal boat kayu yang berisi 114 Imigran Rohingya yang terdiri dari 58 laki-laki, 21 perempuan, dan 35 anak-anak terdampar di perairan Aceh, tepatnya di Pantai Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu 6 Maret 2022.

Sementara ini, para Imigran pencari suaka tersebut diamankan pihak Polsek Jangka, TNI AL Peudada, Koramil 07 Jangka, dan perangkat desa ke Meunasah Desa Jangka Alue Buya Pasie untuk didata, menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, besar kemungkinan masih ada Imigran Rohingya yang terdampar di perairan Aceh yang belum diketahui keberadaannya.

Mike Hardy menyarankan Pemkab Bireuen segera berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

“Kiranya Pemkab Bireuen meminta petunjuk dari Dirjen Imigrasi. Kemudian untuk langkah awal mendirikan tenda penampungan, MCK, dan menyalurkan logistik serta sembako, mengingat para Imigran tersebut kekurangan makanan saat di dalam kapal,” ujar Mike.

Imigran Rohingya akan Dikarantina di BLK Lhokseumawe

Berdasarkan hasil koordinasi Bupati Bireuen Dr. H Muzakkar A Gani dengan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Imigran Rohingnya nantinya akan dikarantina di penampungan Shelter BLK, Desa Menasah Mee Kandang, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Namun, Suaidi Yahya mengisyaratkan seluruh Imigran Rohingya harus sudah vaksin dan rapid antigen.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto membenarkan bahwa Pemkot Lhokseumawe bersedia menampung Imigran Rohingya dan akan dikarantina di BLK dengan syarat sudah vaksin dan rapid antigen.

Saat ini, kata Eko, seluruh Imigran Rohingya masih menjalani tes rapid antigen dan melakukan vaksinasi dipenampungan sementara di Meunasah Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Bireuen.

“Mereka masih vaksin dan tes rapid antigen. Kalau sudah selesai, berita acaranya beserta para Imigran Rohingnya akan digeser ke BLK Lhokseumawe,” ujar Eko.

Lakukan Perjalanan Laut 25 Hari sebelum Terdampar di Bireuen

Para pencari suaka asal Myanmar atau Imigran Rohingya melakukan perjalanan laut selama 25 hari sebelum terdampar di perairan Aceh, tepatnya di Pantai Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Bireuen.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menuturkan, para Imigran Rohingya berangkat dari Myanmar dan berada di laut selama 25 hari tanpa makanan yang cukup.

Setelah terdampar di Bireuen, 114 Imigran Rohingya tersebut diperiksa, sebelum dibawa ke penampungan sementara di Meunasah Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Bireuen

Dari pemeriksaan tersebut, didapati 74 orang merupakan pemegang kartu UNHCR. Selain itu, didapati juga 30 orang sudah memiliki kartu vaksin.

“Di antara mereka ada yang sudah vaksin. Sebagian juga memegang kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Artinya ada di antara mereka yang sudah pernah mendapat perlindungan serta bantuan berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi pencari suaka dan pengungsi yang diberikan organisasi internasional,” kata Winardy.

Previous Post

Kapolda Aceh: Udara Sehat jadi Prioritas

Next Post

Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2021 kepada BPK-RI

Next Post

Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2021 kepada BPK-RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎YARA Desak Polda Aceh Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Normalisasi Sungai di Linge

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

22/08/2026
IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

22/08/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Bangun Backbone Cadangan Jaringan Transmisi Aceh-Sumut

22/08/2026
Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

22/08/2026
Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

114 Rohingya di Bireuen, Polisi: Dikarantina di BLK Lhokseumawe

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com