Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan Program Pemutihan Pajak

Admin1 by Admin1
07/03/2022
in Lintas Timur
0

MEUREUDU – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis biaya balik nama yang diadakan Pemerintah Aceh, mulai 30 November 2021 hingga 30 Maret 2022 mendapat respon positif dari masyarakat Pidie Jaya.

Sampai dengan 4 Maret 2022 jumlah kendaraan yang telah dibayarkan pajaknya mencapai 599 unit.

Dari jumlah tersebut, manfaat yang diterima masyarakat Pidie Jaya, akibat dari pemutihan denda pajak mencapai Rp 8.506.677.700. Sedangkan kendaraan yang yang dilakukan balik nama yang biayanya gratis dalam program sebagaimana Pergub nomor 54 tahun 2021 tersebut mencapai sebanyak 20 unit.

Kepala UPTD 16 Pidie Jaya, Badan Pengelola Keuangan Aceh, M. Yusuf kepada Rakyat Aceh, Senin (7/3) mengatakan syarat untuk mendapatkan kemudahan pemutihan denda pajak adalah nama pemilik kendaraan pada STNK dengan KTP harus sama.

Kata dia, tunggakan pajak untuk mendapatkan pemutihan tersebut haruslah mencapai empat tahun. Selama tunggakan pajak tersebut pemilik kendaraan cukup membayarakan pokoknya saja.

“Kemudahan pemutihan pajak ini diperoleh jika kendaraan telah menunggak pajak selama empat tahun. Dan jika kendaraan telah telah menunggak pajak empat tahun lebih, yang dibayarkan cuma empat tahun saja. Itu pokoknya saja tanpa denda,” ucap Yusuf.

Sementara jika nama pemilik kendaraan berbeda namanya dengan di STNK atau sudah berpindah tangan, untuk mendapatkan kemudahan pemutihan denda pajak ini, kendaraan tersebut untuk terlebih dahulu dilakukan balik nama, dengan biaya gratis.

Dalam pada itu, Yusuf juga menerangkan bahwa, hingga 4 Maret 2022 jumlah kendaraan yang telah melunaskan pajak dengan memanfaatkan program pemutihan denda pajak tersebut sebanyak 599 unit kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat.

Dijelaskan, realisasi penerimaan daerah dari pemutihan denda pajak tersebut sampai dengan tanggal tersebut adalah sebesar Rp 12.673.495.300 dan penerimaan dari pembayaran pajak tanpa pemutihan adalah sebanyak Rp 21.180.173.000.

Artinya ungkap Yusuf, manfaat yang diterima masyarakat Pidie Jaya dari program pemutihan denda pajak oleh Pemerintah Aceh, adalah sebesar Rp 8.506.677.700.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk memamfaatkan kesempatan program pemutihan denda pajak dan gratis bea balik nama tersebut yang tinggal beberapa hari lagi ke depan sampai dengan 31 Maret 2021. [ ]

Previous Post

PKK dan BKKBN Gandeng KUA Edukasi Turunkan Stunting

Next Post

Nazaruddin Ibrahim Mantan DPR Aceh Gabung Partai Gelora

Next Post

Nazaruddin Ibrahim Mantan DPR Aceh Gabung Partai Gelora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

06/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Minta Masa Taaruf Siswa Jadi Titik Awal Membangun Generasi Unggul

Kakanwil Kemenag Aceh Minta Masa Taaruf Siswa Jadi Titik Awal Membangun Generasi Unggul

06/07/2026
Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

06/07/2026
Apel Perdana, Plt. Direktur RSIA Pemerintah Aceh Instruksikan Prioritas Pelayanan di IGD

Apel Perdana, Plt. Direktur RSIA Pemerintah Aceh Instruksikan Prioritas Pelayanan di IGD

06/07/2026
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

Bupati Angkat Bicara Soal Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak

06/07/2026

Terpopuler

Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan Program Pemutihan Pajak

07/03/2022

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com