LANGSA- Seorang pemuda warga Desa Matang Rimba, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, inisial AN (23) berurusan dengan hukum lantaran memegang bokong perempuan di jalan. Dia diciduk suami korban dan akhirnya ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Saat diperiksa di kantor polisi, dalam casing HP juga ditemukan satu paket sabu,” kata Kapolsek Birem Bayeun AKP Syamsuddin, Selasa (8/3).
Aksi bejat AN itu dilakukan saat melintas di jalanan Peureulak menuju ke Kota Langsa, pada Senin (7/3) malam. Di daerah perbatasan antara Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa, dia memepet seorang perempuan dan memegang bokongnya dari atas kendaraan.
Ternyata, di belakang AN, ada suami korban yang tengah berkendara. Pelaku terciduk lalu digiring ke kantor Kepolisian Sektor Birem Bayeun, Aceh Timur.
“Pelaku kini telah diserahkan ke Mapolres Langsa,” ujar Syamsuddin.
Di kantor polisi, AN digeledah. Di HP-nya ditemukan satu paket sabu-sabu.”Barang bukti lain yang turut diamankan yakni uang pecahan Rp50 ribu serta satu sepeda motor jenis N-Max,” tutup Syamsuddin.