Banda Aceh- Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh, Dato’ Yuni Eko Hariatna atau biasa di sapa Haji Embong, mengapresiasi dan bangga masukkan entitas tanah Aceh dalam pendirian Ibukota Negara di Kalimantan Timur.
Ini, katanya, menunjukkan bahwa Aceh merupakan bagian tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya sebagai warga Aceh sangat bangga dan senang dengan masuknya tanah Aceh secara simbolis yang di bawa oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam acara pembangunan Ibukota Negara di Kalimantan Timur, dan ini sekaligus pesan kepada Pemerintah Pusat bahwa Aceh merupakan entitas tidak terpisahkan dari NKRI,” kata Haji Embong.
Hai itu, kata Haji Embong, kegiatan yang di gagas oleh Presiden Jokowi merupakan implementasi dari sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, melalui pembangunan IKN ini masa seluruh daerah di Indonesia ini merasa memiliki Ibukota Negara, dan semua bersatu padu dalam bingkai NKRI,” ucap
Untuk itu, YARA sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Gubernur membawakan secuil tanah Aceh dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut Haji Embong, ini merupakan persoalan kenegaraan tidak berkaitkan dengan persoalan agama.
“Kalau kita baca sila ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia,” ini sudah masuk dalam katagori sila ke tiga, karena dalam pembangunan IKN ini seluruh tanah Daerah di Indonesia telah bersatu padu dalam lokasi pembangunan IKN ini, dan langkah Presiden Jokowi ini sangat Pancasilais dalam membangun IKN ini.
“Menurut kami, persoalan pengumpulan tanah daerah seluruh Indonesia ini merupakan persoalan kenegaraan tidak ada kaitan dengan rituan agama,” kata Haji Embong di sela acara Pembekalan Tata Kelola Pemerintah yang bersih dan KKN dengan BPMA dan Perusahaan Migas di Hotel Hermes Banda Aceh.