BLANGPIDIE – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, Senin (14/03/2022).
Sejumlah Mahasiswa yang mengenakan Jas Merah Maron itu mendesak Kejaksaan untuk menyelesaikan dan membeberkan kasus-kasus yang saat ini sudah diproses, namun belum jelas status hukumnya.
Mahasiswa ini datang menggunakan satu unit mobil angkutan umum. Di mobil ini terpasang alat pengeras suara untuk berorasi. Kendaraan roda empat berkelir putih ini terparkir tepat di halaman depan gedung Kejari Abdya.
Setelah beberapa menit melakukan orasi di halaman depan gedung, Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko yang sedari awal diminta untuk menemui mahasiswa akhirnya keluar. Heru yang baru 2 hari menjabat sebagai Kepala Kejari Abdya itu datang menemui pedemonstran.
Koordinator Lapangan, Refi Al Rahmat meminta Kejari untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Abdya. Salah satunya kasus Tokopika.
Mahasiswa mendesak menuntaskan kasus Tokopika karena diduga ada indikasi korupsi dari progres yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 miliar.
“Kami hadir disini untuk mendesak Kajari agar menuntaskan semua kasus di Abdya untuk diselesaikan. Kami gelisah, hukum di Abdya seperti tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” pekiknya.
Berikut pernyataan Sikap tentang kasus dugaan korupsi aplikasi Tokopika yang dibacakannya.
Menyingkapi berbagai kasus yang berkaitan dengan hukum dikejaksaan negeri Aceh Barat Daya, terutama kasus dugaan korupsi TOKOPIKA yang memakai anggaran APBK 2020 sejumlah 1,3 M dibawah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan perindustrian Perdagangan.
Kami yang tergabung dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Abdya (AGEMA) menyatakan sikap dan memberikan beberapa poin tuntutan aksi sebagai berikut
- Mendesak kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Aplikasi TOKOPIKA.
- Meminta kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk secepatnya memberikan kepastian hukum terhadap kasus dugaan korupsi Aplikasi TOKOPIKA.
- Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya lebih serius dalam mengungkap kasus dugáan korupsi TOKOPIKA sehingga keadilan hukum tidak melihat status dan golongan.
- Mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menuntaskan kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum yang lainnya serta memberikan kepastian waktu penuntasan kasus TOKOPIKA.
Demikian isi tuntutan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Korlap Aksi, Refi Al Rahmat.
Amatan awak media, massa Aksi dari mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Abdya itu dikawal ketat oleh sejumlah Personel Polres Abdya yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Basridar.
Reporter: Rusman