PRIA itu memasang wajah serius. Sesekali ia mencoba tersenyum meski kecut. Mimiknya mengisyaratkan beban berat yang sedang dipikulnya.
Asap rokok mengepul di udara. Tak terhitung sudah berapa kali ia menarik dalam-dalam asap rokok di mulutnya. Asap tadi kemudian menyatu dengan asap para perokok lainnya di salah satu Warkop di Banda Aceh, usai Tarawih, Sabtu malam 9 April 2022.
Suasana riuh.
Suara lantunan ayat Alquran terdengar merdu dari kejauhan.
“Susah,” ujar pria tadi singkat.
Ia adalah tenaga kontrak di salah satu dinas di bawah Pemko Banda Aceh.
Pria ini memiliki status yang hampir sama dengan seorang dokter tenaga kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh. Bedanya, nasibnya tak senaas dokter tadi.
“Sekarang sudah April 2022. Tapi honor kami baru dibayar hingga Juni 2021. Artinya untuk tahun lalu saja, honor kami baru dibayar setengah,” kata dia singkat.
“Dalam Alquran, Allah Swt menyuruh agar jerih payah seseorang dibayar sebelum keringatnya kering. Tapi di Banda Aceh, bukan lagi keringat yang kering tapi sumsum tulang belakang juga habis,” kata dia. Ia menolak ditulis nama.
“Takut dipecat seperti dokter di RSUD Meuraksa,” katanya.
Pria ini mengaku takut mengeluh. Ia takut mengalami nasib yang sama seperti dokter BA.
“Kami ini hanya robot. Untung, anak istri masih bisa tersenyum gemilang meski gizi kurang,” katanya lagi.
Menurut Ridwan, kontraktor yang juga warga Banda Aceh lainnya, yang turut mendengar curhatan tenaga kontrak tadi, menambahkan bahwa kondisi Banda Aceh saat ini, sedang tak baik-baik saja. Katanya, kondisi Banda Aceh seperti api dalam sekam.
“Bagi kontraktor, banyak pekerjaan di 2021 yang belum dibayar hingga April 2022. Jadi kegiatan 2021, baru dibayar 2022. Nah, yang kegiatan 2022 akan dibayar 2023 nanti. Artinya sekarang kondisi Banda Aceh seperti gali lobang tutup lobang,” kata Ridwan.
“Kondisi ini sangat menyedihkan. Tenaga kontrak mau menjerit tapi takut dipecat,” kata dia.
“Kita ini sama-sama hanya robot. Kita dipaksa tertawa meski kondisi sedang tak baik-baik saja.”
Sebelumnya diberitakan, seorang dokter berstatus pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, dipecat lantaran keluhannya yang ia unggah di akun media sosial. Dalam unggahannya, BA curhat soal honornya yang tak kunjung dibayar sejak lebih dari satu tahun oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam postingan tersebut, BA turut menyertakan foto Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang tampak tertawa lepas.
“Lepas kali senyumnya ahh. Enggak ada beban pikiran. Sudah setahun lebih hak orang enggak diberikan, tapi enggak ada malunya Upss… statement saya salah ya? Undang pertemuan terbuka lah yuk… ajak media sama DPRK juga, biar saling meluruskan bareng,” tulis BA dalam unggahannya.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Banda Aceh Said Fauzan, membenarkan pemecatan BA akibat unggahan tersebut.
Pihak rumah sakit telah memberhentikan dokter kontrak itu sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Dirut RSUD Meuraxa.
“Hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik,” kata Said Fauzan, Jumat malam 8 April 2022.
Menurutnya, sebagai karyawan di jajaran RSUD Meuraxa, perihal masalah yang dialami BA itu bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit, bukan malah mempostingnya di media sosial sehingga mencoreng nama baik instansi, pimpinan instansi dan keluarganya.
Bahkan, klaim Fauzan, jika masalah BA itu ingin disampaikan lewat komunikasi yang baik dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun, beliau siap.
“Pak Wali sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo,” ujar Said.










