Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, ASN Pemerintah Aceh Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik

Admin1 by Admin1
17/04/2022
in Nanggroe
0
Bakbudik, Rp100 Miliar di APBA 2019 Khusus untuk Pengadaan Mobil

BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi Aceh melarang aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah setempat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan larangan itu bersifat baku dan tidak hanya berlaku pada saat Lebaran.

“Sejauh bukan untuk kepentingan dinas, dilarang menggunakan kenderaan dinas untuk keperluan lain,” kata Muhammad, Minggu, 17 April 2022.

Muhammad mengingat ASN untuk patuh. Pihaknya akan mengawasi setiap ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

“Namun, karena Lebaran merupakan kegiatan menyeluruh, tentu mempunyai titik kontrol lebih besar,” ujar dia.

Muhammad menjelaskan setiap satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) akan melakukan langkah antisipasi semacam apel aset, terutama untuk kendaraan dinas. Apel aset ini untuk kontrol administrasi kendaraan dalam rangka memastikan kendaraan dinas di masing-masing instansi pemerintah tidak keluar kota menjelang Lebaran.

“Kecuali instansi pelayanan dasar masyarakat, seperti rumah sakit, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) atau sejenisnya, dengan alasan kedinasan yang wajar,” kata MTA.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, salah satu poinnya melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Triwulan Pertama 2022, BMA Telah Salurkan Zakat Rp 8,3 Miliar untuk 7.719 Mustahik

Next Post

Dishub dan Kominsa Abdya Sediakan Menu Buka Puasa untuk Musafir

Next Post
Dishub dan Kominsa Abdya Sediakan Menu Buka Puasa untuk Musafir

Dishub dan Kominsa Abdya Sediakan Menu Buka Puasa untuk Musafir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gelar Lokakarya Hadih Maja, Herman RN Hadirkan Peneliti dan Kolektor

Gelar Lokakarya Hadih Maja, Herman RN Hadirkan Peneliti dan Kolektor

02/06/2026
Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

02/06/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Selama Mei 2026, Bencana di Aceh Dominan Kebakaran Hutan dan Lahan

02/06/2026
Satu Hektare Lahan di Ketol Aceh Tengah Terbakar

15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau

02/06/2026
25 Siswa SMAN 7 Banda Aceh Lulus di PTN Jalur Talenta

25 Siswa SMAN 7 Banda Aceh Lulus di PTN Jalur Talenta

02/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com