Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Amazon Akan Tanggung Biaya Perjalanan Karyawan di AS untuk Aborsi

Admin1 by Admin1
03/05/2022
in Internasional
0
Amazon Akan Tanggung Biaya Perjalanan Karyawan di AS untuk Aborsi

Amazon mengonfirmasi bakal memperluas cakupan medis pagi pekerja AS, termasuk biaya perjalanan untuk aborsi. Foto: (Johannes EISELE / AFP)

Jakarta- Amazon mengonfirmasi bakal memperluas cakupan medis pagi pekerja AS, termasuk biaya perjalanan untuk aborsi. Hal itu dikonfirmasi pada Senin (2/5) menanggapi upaya negara memblokir akses tersebut di banyak negara bagian.

Amazon akan mengganti biaya perjalanan dan penginapan hingga US$4 ribu atau sekitar Rp58,1 juta (US$1=Rp14.526,6) untuk karyawan jika harus pergi lebih dari 160 kilometer untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Raksasa ritel itu bergabung dengan sejumlah perusahaan yang mengambil langkah sendiri terhadap manuver negara untuk memblokir akses perempuan ke aborsi.

Sebelumnya, kebijakan serupa sudah diumumkan Citigroup pada Maret 2022. Mereka mengatakan bakal memberikan manfaat perjalanan untuk memfasilitasi akses ke sumber daya yang memadai.

Lebih dari 50 perusahaan AS, termasuk layanan ulasan online Yelp, pembuat pakaian Patagonia dan aplikasi transportasi online Lyft, akhir tahun lalu menandatangani pernyataan menentang undang-undang Texas baru yang melarang aborsi setelah enam minggu kehamilan.

Seperti diberitakan AFP pada Senin (2/5), perusahaan Salesforce juga menawarkan relokasi karyawan di Texas ke negara bagian lain, setelah UU tersebut berlaku di sana.

Pada 2021, Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak pemblokiran Undang-undang Texas terkait aborsi pada Jumat (10/12) waktu AS. UU itu melarang sebagian besar aborsi setelah janin berusia enam minggu.

Dalam kurun waktu tersebut, detak jantung janin sudah terdeteksi. Namun, banyak perempuan bahkan belum menyadari dirinya hamil dalam waktu tersebut.

Putusan itu muncul usai mayoritas kelompok konservatif di pengadilan menunjukkan kecenderungan pembatalan Roe v Wade, dalam kasus lain.

Roe v wade merupakan keputusan penting pada 1973 yang menyatakan akses aborsi adalah hak konstitusional. Aturan ini juga menjamin hak perempuan melakukan aborsi sampai sekitar 22 hingga 24 minggu usia kehamilan.

UU yang membatasi aborsi telah disahkan di sejumlah negara bagian Amerika. Namun, aturan itu ditolak di pengadilan karena bertentangan dengan Roe v. Wade.

Senat Texas Bill 8 (SB8) melakukan upaya berbeda dengan memberi hak masyarakat untuk menuntut dokter yang melakukan aborsi atau siapapun yang memfasilitasi mereka, jika detak jantung dalam rahim sudah terdeteksi.

Mereka bisa dikenai sanksi sebesar US$10 ribu jika kedapatan melakukan hal tersebut.

Hakim Sonia Sotomayor dan dua hakim liberal lain, mengatakan pengadilan harusnya turun tangan untuk memblokir UU Texas.

UU itu, lanjutnya, mengancam penyedia layanan aborsi dengan nominal ganti rugi yang tidak terbatas. Banyak klinik di Texas tak lagi beroperasi karena takut akan tuntutan hukum yang ada.

Pada September lalu, menurut studi Universitas Texas, jumlah aborsi di negara bagian itu turun menjadi 2.100 padahal sebelumnya di angka 4.300.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pemudik Diimbau Waspadai Puncak Arus Balik 6-8 Mei

Next Post

Lebaran Pertama Idil Fitri, 3 Rumah Warga Abdya Diterjang Angin Puting Beliung

Next Post
Lebaran Pertama Idil Fitri, 3 Rumah Warga Abdya Diterjang Angin Puting Beliung

Lebaran Pertama Idil Fitri, 3 Rumah Warga Abdya Diterjang Angin Puting Beliung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

Lagi, Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Sinabang

15/06/2026
Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

15/06/2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

15/06/2026
Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

15/06/2026
Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

BPBD Siagakan Personel Hadapi Banjir Luapan di Aceh Barat

15/06/2026

Terpopuler

Amazon Akan Tanggung Biaya Perjalanan Karyawan di AS untuk Aborsi

Amazon Akan Tanggung Biaya Perjalanan Karyawan di AS untuk Aborsi

03/05/2022

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com