BLANGPIDIE – Siswa-siswi SMK Negeri 1 Abdya dilarang masuk ujian semester oleh guru, diduga karena belum vaksin ke-2 Covid-19. Puluhan siswa tersebut disuruh pulang saat akan melaksanakan ujian.
Mustafa Kamal salah seorang wali siswa mengatakan, aturan yang dikeluarkan oleh pihak SMK Negeri 1 Abdya tidak melibatkan orang tua murid. Karena pihak sekolah tidak memberitahukan bahwa siswa yang belum di Vaksin dosis ke dua tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Menurutnya, siswa merasa dirugikan dengan aturan yang di buat sepihak oleh sekolah itu.
“Ini kan aneh, surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh komite sekolah tidak ada, cuman ngomong saja itu tidak bisa dijadikan bukti pegangan,” ungkapnya, Senin (23/05/2022).
Lanjut Mustafa, seharusnya pihak sekolah harus menjemput siswa-siswi untuk mengikuti ujian. Karena, ujian itu adalah hak siswa.
Mustafa Kamal juga sempat menjumpai kepala sekolah, terkait kebenaran jika tidak vaksin tidak boleh ikut ujian.
“Kepseknya bilang. Benar, kalau tidak vaksin tidak boleh ikut ujian,” ungkapnya, mengulangi ucapan Kepsek.
Selain itu, dirinya juga sudah cek ke tempat vaksin namun kosong.
“Terus kepseknya bersikeras harus mengikuti vaksin baru bisa ikut ujian, kalau tidak ujiannya kami tunda,” sebutnya.
Menangapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Abdya Ismail, S. Pd saat dikonfirmasi oleh awak media ini membantah apa yang telah terjadi dan yang disampaikan oleh salahseorang wali siswa, tentang adanya larangan mengikuti ujian semester bagi siswa yang belum vaksin dosis ke-2.
“Itu tidak benar, wali siswanya keliru. Kami tidak melarang para siswa untuk mengikuti ujian hanya karena belum vaksin ke-2, namun ada hal-hal yang lain,” kata Ismail.
Ia menjelaskan bahwa, syarat mengikuti ujian semester, selain sudah vaksin tahap dua, ada juga poin-poin penting berikutnya seperti, Kartu Bebas Pustak, Atributnya Lengkap, Rambut Dipangkas Sesuai Ukuran dan membawa kartu Vaksin-2.
“Yang tidak melengkapi persyaratan tersebut, akan diberikan kesempatan ujian tahap dua. Itu sudah keputusan sekaloh dari rapat dengan dewan guru, Kepada siswa-siswi juga sudah kita sampaikan dan disosialisasikan berulang kali,” ungkap Ismail.
Lanjutnya, adapun tahapan ujian yang sudah kita tentukan ialah, dari tanggal 23 s/d 31 Mei 2022 dan Ujian susulan tanggal 02 s/d 04 Juni 2022.
“Kita beri kesempatan ujian tahap pertama kepada siswa yang tingkat kepatuhannya tinggi kepada sekolah dan guru, itu merupakan suatu penghargaan kepada mereka. Untuk ujian tahap susulan, diperuntukkan bagi siswa yang berhalangan mengikuti ujian ditahap satu dan yang belum memenuhi syarat ujian yang telah ditetapkan. Untuk syarat point D (membawa kartu Vaksin-2), tidak diberlakukan pada saat ujian susulan,” pungkas Ismail.
Reporter: Rusman










