Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Buronan Kasus Korupsi di Bener Meriah Ditangkap di Ciamis

Admin1 by Admin1
25/05/2022
in Nanggroe
0
Buronan Kasus Korupsi di Bener Meriah Ditangkap di Ciamis

Eks Pejabat Aceh yang buron ditangkap di Ciamis (Foto: Istimewa).

Bandung – Buronan kasus korupsi di Aceh ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Mantan pejabat pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh ini ditangkap saat sembunyi di area perkebunan Ciamis.

Buronan bernama Ami Aristoni (44) tersebut ditangkap tim gabungan dari Kejagung, Kejati Jabar dan Kejari Ciamis. Dia ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya Ciamis Banjar, Warung Jeruk, Kabupaten Ciamis pada Selasa (24/5/2022) pagi.

“Yang bersangkutan merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Bener Meriah Aceh,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap kepada detikJabar.

Sutan menuturkan Ami Ristoni merupakan mantan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Bener Meriah. Dia terlibat kasus korupsi dengan kerugian mencapai Rp 754 juta.

Pada tahun 2018, vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) terbit. Dalam putusannya, hakim MA menjatuhkan satu tahun dan denda Rp 50 juta.

“Yang bersangkutan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 754.000.000,” tutur Sutan.

Sutan menuturkan sejak vonis itu terbit, terpidana tersebut tak terdeteksi batang hidungnya. Hingga akhirnya, tim jaksa mendapati informasi keberadaan terpidana tersebut di sebuah rumah kontrakan di Ciamis.

“Bahwa DPO tersebut setelah didatangi rumah kontrakannya dengan didampingi RW, DPO tidak berada di rumah. Hanya istrinya saja,” kata Sutan.

Tim kemudian melakukan penelusuran. Dari penelusuran tersebut, ternyata buronan tersebht sembunyi di area kebun.

“Setelah dilakukan penelusuran DPO berhasil ditangkap di kebun garapannya masih diwilayah domisili tersebut,” ujarnya

Terpidana tersebut langsung dibawa ke Kejari Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan awal. Usai dilakukan pemeriksaan, buronan itu dibawa ke Kejati Jabar untuk selanjutnya dibawa ke Kejagung.

Sumber: detik.com

Previous Post

Agam Inong Aceh Selatan Dinobatkan di Aula Dinas Pariwisata

Next Post

Kemendagri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Versus Sumut

Next Post
Kemendagri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Versus Sumut

Kemendagri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Versus Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

02/10/2026
Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

02/10/2026
Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

02/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

03/10/2026
Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026

Terpopuler

Buronan Kasus Korupsi di Bener Meriah Ditangkap di Ciamis

Buronan Kasus Korupsi di Bener Meriah Ditangkap di Ciamis

25/05/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com