Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Buronan Kasus Korupsi di Bener Meriah Ditangkap di Ciamis

Admin1 by Admin1
25/05/2022
in Nanggroe
0
Buronan Kasus Korupsi di Bener Meriah Ditangkap di Ciamis

Eks Pejabat Aceh yang buron ditangkap di Ciamis (Foto: Istimewa).

Bandung – Buronan kasus korupsi di Aceh ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Mantan pejabat pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh ini ditangkap saat sembunyi di area perkebunan Ciamis.

Buronan bernama Ami Aristoni (44) tersebut ditangkap tim gabungan dari Kejagung, Kejati Jabar dan Kejari Ciamis. Dia ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya Ciamis Banjar, Warung Jeruk, Kabupaten Ciamis pada Selasa (24/5/2022) pagi.

“Yang bersangkutan merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Bener Meriah Aceh,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap kepada detikJabar.

Sutan menuturkan Ami Ristoni merupakan mantan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Bener Meriah. Dia terlibat kasus korupsi dengan kerugian mencapai Rp 754 juta.

Pada tahun 2018, vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) terbit. Dalam putusannya, hakim MA menjatuhkan satu tahun dan denda Rp 50 juta.

“Yang bersangkutan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 754.000.000,” tutur Sutan.

Sutan menuturkan sejak vonis itu terbit, terpidana tersebut tak terdeteksi batang hidungnya. Hingga akhirnya, tim jaksa mendapati informasi keberadaan terpidana tersebut di sebuah rumah kontrakan di Ciamis.

“Bahwa DPO tersebut setelah didatangi rumah kontrakannya dengan didampingi RW, DPO tidak berada di rumah. Hanya istrinya saja,” kata Sutan.

Tim kemudian melakukan penelusuran. Dari penelusuran tersebut, ternyata buronan tersebht sembunyi di area kebun.

“Setelah dilakukan penelusuran DPO berhasil ditangkap di kebun garapannya masih diwilayah domisili tersebut,” ujarnya

Terpidana tersebut langsung dibawa ke Kejari Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan awal. Usai dilakukan pemeriksaan, buronan itu dibawa ke Kejati Jabar untuk selanjutnya dibawa ke Kejagung.

Sumber: detik.com

Previous Post

Agam Inong Aceh Selatan Dinobatkan di Aula Dinas Pariwisata

Next Post

Kemendagri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Versus Sumut

Next Post
Kemendagri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Versus Sumut

Kemendagri Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Versus Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Generasi Muda di Sabang Diajak Ramaikan Masjid

Generasi Muda di Sabang Diajak Ramaikan Masjid

26/04/2026
Terpilih Jadi Ketua KAMMI STAI Nusantara, Martunis Siap Perkuat Kaderisasi

Terpilih Jadi Ketua KAMMI STAI Nusantara, Martunis Siap Perkuat Kaderisasi

26/04/2026
PT PEMA Perkuat Kolaborasi Strategis Aceh – Jawa Tengah

PT PEMA Perkuat Kolaborasi Strategis Aceh – Jawa Tengah

26/04/2026
Penembak di Acara Trump Diidentifikasi Pria 30 Tahun Asal California

Penembak di Acara Trump Diidentifikasi Pria 30 Tahun Asal California

26/04/2026
Donald Trump Dievakuasi usai Letusan Terjadi di Acara Gedung Putih

Donald Trump Dievakuasi usai Letusan Terjadi di Acara Gedung Putih

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com