Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pansus Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarangan di TPA Pasie  Rasian

Admin1 by Admin1
11/06/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Pansus Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarangan di TPA Pasie  Rasian

TAPAKTUAN – Tim Panitia Khusus (Pansus) IV Bidang Pembangunan DPRK Aceh Selatan  terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 menemukan tumpukan limbah medis infeksius di TPA Pasie Rasian, Kecamatan Pasie Raja, Jum’at 10 Juni 2022.

Limbah medis dalam kantong hitam yang buang di lokasi TPA tersebut sudah menyalahi aturan. Ini sebuah pelanggaran, limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan. Prosedur yang kami pahami soal limbah medis itu telah dikelola oleh pihak ketiga.

 Pembuangan limbah medis, tidak boleh sembarangan, bisa jadi pidana kalau sumbernya dari rumah sakit atau puskesmas yang telah kontrak dengan pihak ketiga.

“Untuk konteks ini, kami menyayangkan kebrobrokan kinerja Kepala DLHK Aceh Selatan. Logikanya begini, kami hanya 10 menit di lokasi bisa menemukan tumpukan limbah itu, “ kata Hadi Surya, S.TP, MT, Ketua Pansus IV Bidang Pembangunan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021.

Menurutnya, kepala dinas yang kabarnya dua hari yang lalu telah berkunjung ke TPA tetapi tidak respon terhadap limbah medis berserakan disitu.

 “Ini sudah sepantasnya kami sampaikan bahwa Kadis DLH itu lengah dalam mengemban tugas atau patut diduga ada pembiaran yang terstruktur dan masif karena info yang kami dapat hal ini telah sering terjadi. “

“Bagi kami ini merupakan fenomena yang serius, jangan hanya selimuti kinerja sebatas gotong royong di pusat kota, hal itu domain nya masyarakat, BUMG dan atau pihak kecamatan dan pemerhati lingkungan. Seharusnya DLH Aceh Selatan fokus saja dulu dengan tupoksi utamanya, baru hal-hal yang lainnya. Karena semua orang tahu bahwa limbah medis apalagi limbah infeksius tidak boleh dibuang sembarangan.”

“Kami Pansus IV LKPJ anggaran 2021 juga meminta kepada pihak kepolisian untuk turun tangan menyelidiki persoalan limbah medis yang kami temukan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Pasie Rasian tersebut, karena pembuangan sembarangan  limbah medis sembarangan dapat dikategorikan dalam dugaan pelanggaran tindak pidana karena ada aturan yang dilanggar. Temuan tersebut harus dipandang serius, maka ia meminta harus ada investigasi lebih lanjut dari para pihak,” ujar Hadi.

Pihaknya juga meminta kepada pimpinan DPRK untuk membentuk tim investigasi atau memperpanjang rangkaian kegiatan Pansus guna menginvestigasi temuan yang ini.

“Berdasarkan keterangan dari pihak pengumpul sampah di TPA, diduga limbah medis itu berasal dari dalam kantong sampah rumah tangga rumah sakit. Dugaan awal limbah itu dari kantong sampah rumah sakit, maka dipandang perlu investigasi lebih lanjut terhadap manajemen lingkungan pengelolaan limbah rumah sakit, saya tidak mau bicara lebih jauh tentang itu, krn itu merupakan domainnya komisi III,” ujar dia.

Previous Post

Dokter Abdul Fatah Ketua PKBI Periode 2022-2027

Next Post

Kasus Oknum Polisi Menganiaya Kakak Kandung Telah Dilimpahkan Kejaksaan

Next Post
Kasus Oknum Polisi Menganiaya Kakak Kandung Telah Dilimpahkan Kejaksaan

Kasus Oknum Polisi Menganiaya Kakak Kandung Telah Dilimpahkan Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026
Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Pansus Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarangan di TPA Pasie  Rasian

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com